JAKARTA, 26 Juni 2026 – Transjakarta melakukan penyesuaian layanan pada Sabtu, 27 Juni 2026, seiring penerapan rekayasa lalu lintas saat puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta di kawasan Bundaran HI. Penyesuaian mencakup pembatasan jam operasional, pengalihan jalur, hingga perpendekan rute pada sejumlah layanan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama acara berlangsung.
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan saat Puncak HUT Jakarta
Transjakarta mengumumkan adanya perubahan operasional pada sejumlah rute bus yang melintasi kawasan terdampak rekayasa lalu lintas. Penyesuaian ini berlaku pada Sabtu (27/6) dan dilakukan demi mendukung kelancaran pelaksanaan puncak perayaan HUT ke-499 Jakarta yang dipusatkan di kawasan Bundaran HI.
Perubahan layanan meliputi pembatasan jam operasional, pengalihan lintasan, serta perpendekan rute pada beberapa koridor dan layanan non-BRT.
Daftar Rute yang Beroperasi hingga Pukul 15.00 WIB
Sebanyak tiga rute Transjakarta hanya beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 15.00 WIB, yaitu:
- Rute 1N Tanah Abang–Blok M.
- Rute 1P Senen–Blok M.
- Rute 6A Ragunan–Balai Kota via Kuningan.
Setelah pukul 15.00 WIB, ketiga layanan tersebut tidak lagi beroperasi sesuai penyesuaian yang telah ditetapkan.
Rute yang Mengalami Pengalihan dan Perubahan Mulai Pukul 15.00 WIB
Mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, sejumlah layanan Transjakarta mengalami perubahan lintasan sebagai berikut:
Rute 1 Blok M–Kota
Dialihkan melalui Koridor 13 dan Koridor 9.
Tetap melayani Halte Tegal Mampang, Rawa Barat, Pasar Santa, Kota Bambu hingga Simpang Kuningan di kedua arah.
Tetap melayani Halte Petojo, Tarakan, dan Tomang Raya.
Untuk sementara tidak melayani Halte Kebon Sirih hingga Halte Masjid Agung.
Rute 1B Stasiun Palmerah–Transport Hub Dukuh Atas
Rute diperpendek hingga Halte Gerbang Pemuda.
Arah Stasiun Palmerah tidak melayani bus stop Taman Kudus hingga Plaza Sentral.
Arah Transport Hub Dukuh Atas tidak melayani bus stop Benhil PAM Jaya hingga Transport Hub Dukuh Atas.
Rute 4C JIEP–Bundaran Senayan
Jalur dialihkan.
Arah Bundaran Senayan tidak melayani bus stop Tosari 1 hingga Bundaran Senayan 1.
Arah JIEP tidak melayani bus stop Bundaran Senayan 2 hingga Imam Bonjol.
Rute 6B Ragunan–Balai Kota via Semanggi
Untuk sementara tidak melayani Halte Balai Kota hingga Halte Karet.
Rute 9D Pasar Minggu–Tanah Abang
Arah Pasar Minggu tidak melayani bus stop Jembatan Serong hingga Benhil 1.
Arah Tanah Abang tidak melayani bus stop Benhil 2 hingga Seberang Jembatan Serong.
Transjakarta Imbau Pelanggan Menyesuaikan Perjalanan
Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan menyesuaikan rute sebelum berangkat. Masyarakat juga disarankan memantau informasi terbaru melalui aplikasi resmi Transjakarta agar memperoleh pembaruan terkait rute, halte yang beroperasi, serta perubahan layanan selama berlangsungnya perayaan HUT ke-499 Jakarta.
Penyesuaian operasional ini bersifat sementara dan akan diberlakukan selama rekayasa lalu lintas masih berlangsung di kawasan pusat kegiatan perayaan.
Penulis : Amanda
Amanda Putri merupakan jurnalis muda yang fokus pada isu teknologi, ekonomi, dan sosial politik. Sekaligus mahasiwa jurusan Bisnis Digital. Aktif mengikuti perkembangan berita terkini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta adaptif terhadap tren media digital.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 19:54 Tanggal 26 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


