Siswi Hilang asal Tasikmalaya Ditemukan di Lantai 33 Apartemen PIK 2
Tanggerang, 12 Oktober 2026 — Seorang siswi kelas I SMK berinisial DL (16), asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi selamat di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten.
Remaja tersebut dilaporkan hilang sejak Jumat, 2 Oktober 2026, sebelum akhirnya ditemukan oleh tim kepolisian pada Minggu, 11 Oktober 2026. Setelah ditemukan, DL ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis. Polisi masih mendalami penyebab kepergian korban serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Siswi Hilang Tasikmalaya Ditemukan Setelah Pencarian
Penemuan DL mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga dan kepolisian setelah remaja tersebut tidak kembali ke tempat tinggalnya di Kecamatan Bantarkalong.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, membenarkan bahwa anggotanya telah menemukan korban di sebuah apartemen di Tangerang.
Menurut Heru, keluarga sebelumnya melakukan pencarian secara mandiri. Setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Bantarkalong.
Mengingat DL masih berusia 16 tahun, penanganan perkara melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan korban hingga memperoleh petunjuk yang mengarah ke wilayah Tangerang, Banten.
Kronologi DL Hilang Sejak 2 Oktober 2026
Peristiwa hilangnya DL bermula pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, DL berada di tempat tinggalnya di Kampung Simpang RT 08 RW 04, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Ia berpamitan untuk membeli makanan, tetapi tidak kembali hingga malam berlalu.
Keluarga kemudian berusaha mencari keberadaan DL secara mandiri selama beberapa hari. Karena belum menemukan titik terang, mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kasus ini selanjutnya ditangani penyidik dengan mempertimbangkan usia korban yang masih di bawah umur.
Polisi mendalami rangkaian peristiwa sejak DL meninggalkan tempat tinggalnya hingga akhirnya ditemukan berada di sebuah apartemen di Tangerang.
Kotak Ponsel Tertinggal Menjadi Petunjuk Penyelidikan
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik selama proses pencarian.
Salah satu temuan tersebut adalah telepon genggam baru yang diketahui dibeli korban, sementara kotak perangkat itu tertinggal di tempat tinggalnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang ditelusuri polisi untuk mengungkap keberadaan DL. Namun, belum ada keterangan resmi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kotak ponsel tersebut sengaja ditinggalkan sebagai bagian dari rencana kepergian korban.
Penyelidikan juga dilakukan melalui koordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya setelah polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan korban di Tangerang.
Kerja sama antarkepolisian tersebut membantu tim mengarahkan pencarian ke wilayah tempat DL akhirnya ditemukan.
Polisi Hadapi Kendala Saat Mencari Korban di Tangerang
Proses pencarian di Tangerang tidak berlangsung mudah. Menurut keterangan yang diberitakan media, petugas harus menelusuri kawasan dengan permukiman padat dan deretan rumah kos yang berada berseberangan dengan kompleks apartemen.
Tim gabungan dari Polres Tasikmalaya bergerak menuju Tangerang setelah memperoleh titik terang mengenai keberadaan DL. Berdasarkan pemberitaan, tim tiba di wilayah sasaran sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026.
Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat keberadaan korban.
Polisi juga mengungkapkan bahwa identitas DL sempat disamarkan selama berada di apartemen tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu kendala dalam proses pencarian.
Namun, belum ada penjelasan resmi yang mengungkap siapa pihak yang diduga menyamarkan identitas korban, bagaimana hal itu dilakukan, maupun apakah tindakan tersebut berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
DL Ditemukan di Lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2
Pencarian akhirnya mengarah ke salah satu unit di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten. Di lokasi tersebut, polisi menemukan DL dalam kondisi selamat.
Keberhasilan menemukan korban menjadi perkembangan penting dalam penanganan laporan kehilangan yang diajukan keluarganya.
Meski demikian, keberadaan DL di apartemen tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi perlu mendalami bagaimana remaja tersebut dapat berada di Tangerang, siapa yang mengetahui keberadaannya, serta apakah ada pihak lain yang membantu atau memengaruhi keputusannya meninggalkan tempat tinggal.
Penyidik belum dapat menyimpulkan apakah DL pergi atas keinginannya sendiri atau terdapat pihak lain yang membawanya pergi. Kedua kemungkinan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.
Kondisi Psikologis DL Masih Menjadi Perhatian
Setelah ditemukan, DL ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis.
AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan bahwa kondisi psikologis korban masih terguncang sehingga belum dapat memberikan keterangan secara maksimal.
Oleh karena itu, penanganan terhadap DL tidak hanya berfokus pada pemeriksaan perkara, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologisnya.
Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan lembaga yang menangani perlindungan anak untuk mendukung proses pemulihan korban.
Pendampingan tersebut diperlukan agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan terbaik bagi anak.
Hingga Senin, 12 Oktober 2026, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara terperinci alasan DL meninggalkan tempat tinggalnya atau rangkaian kejadian selama berada di Tangerang.
Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Penemuan DL belum mengakhiri penyelidikan. Polisi masih berupaya mengungkap latar belakang kepergian remaja tersebut dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.
Penyidik perlu mengumpulkan keterangan dan mencocokkan berbagai petunjuk untuk mengetahui bagaimana DL dapat berada di Apartemen Tokyo PIK 2.
Pendalaman juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pihak yang membantu perjalanan korban, menyediakan tempat tinggal, atau terlibat dalam penyamaran identitasnya.
Meski sejumlah dugaan muncul seiring penemuan korban, keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan sebelum didukung hasil penyelidikan dan bukti yang memadai.
Perlindungan Anak Menjadi Prioritas Penanganan
Kasus hilangnya DL menyoroti pentingnya penanganan cepat ketika seorang anak dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.
Dalam perkara ini, pencarian melibatkan keluarga, Polres Tasikmalaya, Unit PPA, dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya hingga korban ditemukan di Tangerang.
Langkah berikutnya adalah memastikan kondisi korban pulih, menggali keterangan secara tepat, serta mengungkap rangkaian kejadian berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.
Kepolisian masih perlu menjawab sejumlah pertanyaan utama dalam perkara tersebut, yakni alasan DL meninggalkan tempat tinggalnya, bagaimana ia bisa berada di apartemen di Tangerang, dan apakah ada pihak lain yang terlibat.
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan perkembangan penyelidikan selanjutnya.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi yang fokus pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 00:54 Tanggal 13 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


