AskridaBeritaPerusahaan

Bank BJB dan Askrida Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan PKS

Aninggell
×

Bank BJB dan Askrida Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan PKS

Sebarkan artikel ini
Bank BJB dan Askrida Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan PKS
Bank BJB dan Askrida Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan PKS

BANDUNG, 3 SEPTEMBER 2026 — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) dan PT Asuransi Bangun Askrida memperkuat sinergi bisnis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Induk. Kegiatan berlangsung pukul 15.00 WIB di Menara BJB lantai 9, Bandung.

Bank BJB dan Askrida Perkuat Kolaborasi

Penandatanganan PKS Induk antara Bank BJB dan PT Asuransi Bangun Askrida menjadi momentum strategis dalam memperkuat hubungan kerja sama antara sektor perbankan dan industri asuransi.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan kedua perusahaan, tetapi juga membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam menghadirkan layanan dan solusi bisnis bagi masyarakat serta nasabah.
Sinergi antara perbankan dan asuransi memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem layanan keuangan yang semakin terintegrasi. Melalui kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan, kebutuhan nasabah terhadap layanan keuangan sekaligus perlindungan risiko dapat diakomodasi secara lebih optimal.

Perluas Ruang Kolaborasi dan Perlindungan Nasabah

Kerja sama induk yang ditandatangani Bank BJB dan Askrida diharapkan semakin memperluas ruang kolaborasi kedua pihak.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabah.
Bagi sektor keuangan, kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi menjadi bagian penting dalam memberikan solusi yang mampu menjawab kebutuhan bisnis dan masyarakat.
Dengan dukungan sinergi kedua perusahaan, berbagai potensi kolaborasi dapat dikembangkan untuk menghadirkan layanan yang aman, berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.

Membangun Solusi Bisnis yang Berkelanjutan

PKS Induk antara Bank BJB dan Askrida juga mencerminkan komitmen untuk membangun hubungan kerja sama yang tidak berhenti pada aspek bisnis semata.
Kemitraan diharapkan dapat berkembang menjadi kolaborasi yang produktif dengan mengedepankan kualitas layanan, pengelolaan risiko, serta keberlanjutan usaha.
Sinergi tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang semakin dinamis.
Melalui kolaborasi yang terarah, bank bjb dan Askrida memiliki ruang untuk terus mengembangkan berbagai solusi yang dapat memberikan manfaat bagi nasabah dan pemangku kepentingan.

Jajaran Direksi Askrida Hadir dalam Penandatanganan

Momentum penandatanganan PKS Induk tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan PT Asuransi Bangun Askrida.
Hadir Direktur Utama Askrida Yusas Nugraha, Direktur Pemasaran Opi Irfan Munawar, Direktur Kepatuhan Henry Ananda Siregar, Direktur Teknik Ari Pudji Nurwanto, serta Direktur Operasional Marah Deny Aldriansyah.
Turut hadir Kepala Cabang Askrida Bandung Yopi Rahadian.
Kehadiran jajaran direksi dan pimpinan cabang tersebut menunjukkan pentingnya momentum kerja sama ini bagi penguatan hubungan kelembagaan antara Askrida dan bank bjb.

Sinergi Perbankan dan Asuransi untuk Pertumbuhan Daerah

Kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan yang solid dan produktif.
Sinergi kedua perusahaan juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah.
Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam ekosistem jasa keuangan, kolaborasi perbankan dan asuransi dapat memberikan manfaat lebih luas apabila dikembangkan secara konsisten dengan mengedepankan kebutuhan nasabah dan keberlanjutan bisnis.
Karena itu, penandatanganan PKS Induk ini menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat kolaborasi sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama pada masa mendatang.

Komitmen Membangun Kemitraan Jangka Panjang

Kemitraan antara Bank BJB dan Askrida diharapkan terus tumbuh sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat.
Kerja sama yang dibangun melalui PKS Induk menjadi landasan bagi kedua perusahaan untuk meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan potensi masing-masing.
Dengan semangat kolaborasi, kedua pihak diharapkan mampu menghadirkan nilai tambah yang dapat dirasakan oleh nasabah, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Bersama dalam Sinergi, Tumbuh dalam Kolaborasi

Penandatanganan PKS Induk Bank BJB dan Askrida menjadi momentum untuk memperkuat hubungan strategis antara industri perbankan dan asuransi.
Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen kerja sama, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan yang berkelanjutan, produktif, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Ke depan, sinergi bank bjb dan Askrida diharapkan semakin berkembang melalui berbagai bentuk kolaborasi yang mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat perlindungan nasabah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Bersama dalam Sinergi, Tumbuh dalam Kolaborasi.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0b57ff9f618c9a6c29cc2ddbfa4d1bb6 | 2026

Bank BJB dan Askrida Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan PKS

Dibuat oleh Aninggell pada 22:15 WIB, 3 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999