“Dua Remaja Asal Bekasi Ditemukan Meninggal usai Terseret Ombak Pantai Cibuaya”
SUKABUMI, 13 Oktober 2026 – 2 remaja asal Kota Bekasi, Jawa Barat, yang hilang setelah terseret ombak di Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026).
Kedua korban bernama Zaky Risky Syabani (17) dan Muhamad Zubair (18), warga Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Tim SAR gabungan menemukan keduanya di lokasi berbeda di perairan selatan Sukabumi, setelah melakukan pencarian selama tiga hari. Dengan ditemukannya seluruh korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, operasi pencarian resmi dinyatakan berakhir.
Dua Remaja Bekasi Ditemukan di Lokasi Berbeda
Operasi pencarian dua remaja yang terseret ombak di Pantai Cibuaya membuahkan hasil pada Selasa pagi. Kedua korban ditemukan secara berurutan di dua titik perairan berbeda di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, menjelaskan bahwa korban pertama ditemukan sekitar pukul 07.35 WIB. Korban tersebut adalah Zaky Risky Syabani, berusia 17 tahun.
Zaky ditemukan mengapung di perairan Karang Sapi, dengan jarak sekitar tiga mil laut dari lokasi awal kejadian. Informasi penemuan diterima tim SAR dari nelayan setempat yang sedang melaut.
Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan berkoordinasi dengan nelayan untuk memastikan lokasi. Petugas kemudian bergerak melakukan evakuasi dan mengonfirmasi identitas korban bersama pihak keluarga.
Korban Kedua Ditemukan Sekitar Dua Jam Kemudian
Sekitar dua jam setelah penemuan Zaky, tim SAR kembali menerima informasi mengenai penemuan seorang korban di perairan Cipanarikan.
Korban kedua diketahui bernama Muhamad Zubair, berusia 18 tahun. Ia ditemukan sekitar pukul 09.38 WIB, dengan jarak sekitar dua mil laut dari titik awal kejadian.
Tim SAR gabungan kembali melakukan evakuasi menggunakan perahu menuju daratan. Identitas korban kemudian dipastikan melalui koordinasi dengan keluarga.
Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, menyatakan kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Bekasi.
Kronologi Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya
Peristiwa kecelakaan laut tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 16.52 WIB.
Saat itu, lima wisatawan remaja dan pemuda asal wilayah Bekasi dan Jakarta sedang berenang di kawasan bibir Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Ketika mereka berada di perairan pantai, gelombang besar datang dan menyeret kelimanya ke arah laut. Tiga orang berhasil menyelamatkan diri dan kembali ke daratan, sedangkan Zaky dan Zubair terseret arus hingga dinyatakan hilang.
Tiga wisatawan yang selamat diketahui bernama Syahrir Fadilah (20), Ahmad Kurniawan (16), dan Fachri Yusufiansyah (17).
Setelah kejadian tersebut dilaporkan, tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari dua wisatawan yang hilang.
Pencarian Berlangsung Selama Tiga Hari
Pencarian terhadap Zaky dan Zubair berlangsung selama tiga hari, dengan melibatkan berbagai unsur SAR dan instansi terkait.
Pada operasi hari ketiga, Selasa (13/10/2026), tim memperluas penyisiran perairan menggunakan perahu karet dan kapal cepat. Pemantauan dari jalur darat serta pengamatan menggunakan drone juga dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian.
Area penyisiran laut diperluas hingga radius enam mil laut, sedangkan pemantauan di sepanjang garis pantai dilakukan hingga radius tujuh kilometer.
Operasi ini melibatkan Pos SAR Sukabumi, BPBD Kecamatan Ciracap, BPBD Kota Bekasi, kepolisian, TNI AL, TNI AU, Polairud, pemerintah setempat, relawan SAR, Balawista, nelayan, dan unsur lainnya.
Laporan dari nelayan setempat berperan penting dalam membantu tim menentukan lokasi penemuan kedua korban.
Operasi SAR Pantai Cibuaya Resmi Berakhir
Dengan ditemukannya Zaky Risky Syabani dan Muhamad Zubair, seluruh korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam insiden tersebut telah ditemukan.
Tim SAR gabungan kemudian menyelesaikan proses evakuasi dan penanganan kedua jenazah sebelum menyerahkannya kepada keluarga.
Penemuan kedua korban sekaligus mengakhiri operasi pencarian yang berlangsung selama tiga hari di kawasan Pantai Cibuaya dan perairan sekitarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi wisatawan untuk memperhatikan kondisi gelombang, arus laut, serta peringatan petugas ketika beraktivitas di pantai selatan Sukabumi. Gelombang dan arus yang kuat dapat membahayakan pengunjung, termasuk mereka yang berenang di dekat bibir pantai.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi yang fokus pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 21:12 Tanggal 13 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


