“Jasad Remaja 15 Tahun Ditemukan di Sukatani Bekasi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Duel Celurit”
BEKASI, 13 Oktober 2026 – Penemuan jasad seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun di pinggir Kali Srengseng, wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) dini hari, mengungkap perkembangan baru dalam penyelidikan kepolisian. Korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam. Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menyebut peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan perkelahian satu lawan satu menggunakan celurit. Polisi telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi Amankan Terduga Pelaku Duel Celurit di Sukatani
Kepolisian telah mendatangi lokasi penemuan jasad remaja tersebut untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam perkembangan penanganan kasus, seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa itu telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sukatani.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan dugaan awal mengenai peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Berantem satu lawan satu. Pakai celurit,” kata Aliyani saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Menurut keterangan kepolisian, petugas bergerak melakukan pengecekan lokasi setelah menerima informasi mengenai penemuan jasad tersebut. Seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sukatani untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Meski demikian, motif perkelahian, kronologi lengkap kejadian, serta peran pihak yang diamankan masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
Jasad Remaja Ditemukan di Pinggir Kali Srengseng
Penemuan jasad tersebut terjadi pada Selasa dini hari di wilayah Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Informasi yang dihimpun dari pemberitaan setempat menyebutkan, korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB. Saat ditemukan, korban mengenakan sweter berwarna merah dan celana jins.
Sejumlah luka yang diduga berasal dari senjata tajam terlihat pada tubuh korban. Warga yang mengetahui penemuan tersebut kemudian memberikan informasi mengenai kejadian itu.
Korban dilaporkan berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas IX sekolah menengah pertama (SMP). Sejumlah pemberitaan menyebut korban berinisial AB.
Keterangan warga mengenai kondisi tubuh korban menjadi informasi awal dalam penanganan perkara. Namun, penyebab pasti kematian dan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tetap memerlukan pendalaman oleh penyidik.
Polisi Dalami Penyebab Kematian dan Motif Perkelahian
Setelah menerima laporan penemuan jasad, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Penanganan perkara juga melibatkan koordinasi dengan tim Identifikasi atau INAFIS Polres Metro Bekasi untuk mendukung pengumpulan bukti.
Penyidik perlu mengungkap kronologi peristiwa, termasuk dugaan perkelahian menggunakan celurit, serta memastikan keterkaitan orang yang telah diamankan dengan kematian korban.
Motif yang melatarbelakangi dugaan perkelahian tersebut juga belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.
Pengungkapan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan hasil penyelidikan kepolisian.
Identitas dan Status Hukum Masih Menjadi Bagian Penyelidikan
Sejumlah pemberitaan mengidentifikasi korban sebagai remaja berinisial AB yang berusia 15 tahun. Sementara itu, kepolisian telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Status orang yang diamankan masih perlu dibedakan dari penetapan tersangka apabila belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan status hukumnya.
Hingga perkembangan informasi yang tersedia pada Selasa (13/10/2026), belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai motif perkelahian, hubungan antara korban dan orang yang diamankan, maupun kronologi lengkap yang berujung pada kematian remaja tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi yang fokus pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 20:32 Tanggal 13 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


