BeritaBerita Utama

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

Aninggell
×

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

Sebarkan artikel ini
Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025
Dok : Pemprov DKI Jakarta

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

JAKARTA — Masyarakat Jakarta mendapat kesempatan menikmati tarif super spesial hanya Rp1 untuk perjalanan dengan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Program ini berlaku pada Rabu, 17 September 2025, dan Jumat, 19 September 2025, mulai pukul 00.00–23.59 WIB, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) serta Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Informasi resmi ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta. Dengan tema “Tarif Gratis, Semangat Bakti Transportasi”, program tarif Rp1 hadir untuk mengajak masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi publik sekaligus memeriahkan momentum peringatan nasional di sektor perhubungan.

Tujuan Promo Tarif Rp1

Menurut Dishub DKI, pemberlakuan tarif Rp1 tidak hanya bertujuan memeriahkan perayaan Harhubnas, tetapi juga mendorong kebiasaan masyarakat menggunakan moda transportasi publik yang lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.

“Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama,” tulis keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.

Moda Transportasi yang Berlaku

Program tarif spesial Rp1 dapat digunakan di tiga moda transportasi utama yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta:

1. Transjakarta

Layanan bus rapid transit (BRT) dan non-BRT yang menjangkau hampir seluruh wilayah Jakarta. Dengan jaringan koridor yang luas, Transjakarta menjadi pilihan transportasi favorit masyarakat.

2. MRT Jakarta

Melayani rute Lebak Bulus hingga Bundaran HI, MRT Jakarta menjadi jalur utama yang menghubungkan kawasan pusat bisnis dengan area perumahan dan transit moda lainnya.

3. LRT Jakarta

Menghubungkan Velodrome hingga Pegangsaan Dua di Jakarta Utara, LRT Jakarta melengkapi sistem transportasi perkotaan dengan layanan modern dan efisien.

Jadwal Berlaku Tarif Rp1

Promo ini berlangsung pada dua hari tertentu:

  • Rabu, 17 September 2025 pukul 00.00–23.59 WIB.
  • Jumat, 19 September 2025 pukul 00.00–23.59 WIB.

Selama periode tersebut, masyarakat bisa menikmati perjalanan seharga Rp1 untuk sekali perjalanan di moda transportasi yang telah ditentukan.

Antusiasme Masyarakat

Program tarif Rp1 ini diperkirakan akan mendapat respons positif dari masyarakat. Tahun-tahun sebelumnya, kebijakan serupa terbukti meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik secara signifikan, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, promo ini juga diharapkan menjadi ajang edukasi bagi masyarakat untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam aktivitas sehari-hari, terutama di tengah isu kemacetan Jakarta yang semakin kompleks.

Harapan Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan transportasi berkelanjutan. Dengan tarif murah, akses masyarakat terhadap transportasi modern semakin terbuka luas, sehingga mendukung kualitas hidup yang lebih baik dan ramah lingkungan.

Program ini juga menjadi momentum penting bagi Dishub DKI dalam mendekatkan layanan transportasi kepada masyarakat dengan semangat kebersamaan, efisiensi, dan keberpihakan kepada pengguna.


Penulis : Divita

Muncul Nama Sukaresmi di Peta KRL, Apakah Akan Ada Stasiun Baru? Ini Penjelasan Resmi KAI Commuter

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 91016d18638f46e700066a23c59db309 | 2026

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:11 WIB, 16 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15994

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999