*Jembatan Beton Ere Pucca’ Tahap VI Capai 38%, Akses Desa Pao Segera Terbuka*
GOWA – Pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok Kabupaten Gowa terus menunjukkan progres positif. Pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI yang melintasi Sungai Ere Pucca’, Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, kini telah mencapai progres fisik sebesar 38 persen. Sabtu (29/08/2026).
Pengerjaan jembatan ini melibatkan aksi gotong royong dan kemanunggalan yang kuat antara personel Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, serta masyarakat setempat. Kehadiran jembatan ini diharapkan menjadi sarana vital penghubung antarwilayah guna meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas ekonomi warga.
Masyarakat Desa Pao menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras personel gabungan TNI. Kehadiran prajurit di lapangan dinilai sangat membantu mempercepat pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan warga.
Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel dan warga yang terlibat. “Saya sangat mengapresiasi semangat pantang menyerah serta sinergi yang ditunjukkan oleh para prajurit di lapangan bersama masyarakat setempat. Pembangunan jembatan ini bukan hanya soal fisik bangunan, melainkan bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk kesejahteraan bersama,” ujar Dandim di sela-sela kegiatannya.
Pengerjaan Jembatan Beton Tahap VI ini ditargetkan selesai tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Pao dan sekitarnya.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:39 Tanggal 29 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



