*Kawal Proyek Strategis Desa, Babinsa Kodim Gowa Pastikan KDKMP Manimbahoi Selesai Tepat Waktu*
GOWA — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Manimbahoi di wilayah Kodim Gowa terus menunjukkan tren positif. Pengerjaan fisik bangunan yang berlokasi di Dusun Borong Kopi, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa tersebut telah berhasil mencatatkan progres signifikan hingga mencapai 85,87 persen. Senin (12/10/2026).
Pembangunan sarana terpadu ini terus diakselerasi guna menghadirkan pusat pelayanan ekonomi dan kesehatan yang representatif bagi masyarakat pedesaan. Kehadiran KDKMP diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal sekaligus mendekatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi warga di wilayah Kecamatan Parigi dan sekitarnya.
Pada pengerjaan hari ini, tim lapangan fokus menyelesaikan tahap penyempurnaan interior bangunan (finishing). Kegiatan yang dilaksanakan meliputi proses compound plafon pada area gerai dan ruang dokter, pemasangan lantai keramik, hingga instalasi kloset untuk fasilitas sanitasi ruang dokter agar siap digunakan.
Pengawasan dan pendampingan di lapangan terus dilakukan secara intensif oleh Babinsa setempat, Koptu Ardianto. Dengan pengawasan ketat dan pengerjaan yang konsisten, pembangunan KDKMP Desa Manimbahoi optimistis dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 10:31 Tanggal 12 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


