Berita

Kemanunggalan TNI-Rakyat Pacu Percepatan Jembatan Garuda Tahap VI Desa Salajangki

Dewi Wati
4
×

Kemanunggalan TNI-Rakyat Pacu Percepatan Jembatan Garuda Tahap VI Desa Salajangki

Sebarkan artikel ini

*Kemanunggalan TNI-Rakyat Pacu Percepatan Jembatan Garuda Tahap VI Desa Salajangki*

 

GOWA – Sinergi antara prajurit TNI dan masyarakat setempat terus membuahkan hasil nyata dalam percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan. Pengerjaan lanjutan Jembatan Beton Garuda Tahap VI yang melintasi Sungai Jatia di Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, secara resmi telah mencapai progres signifikan sebesar 94%. Senin (12/10/2026).

 

​Pembangunan jembatan ini melibatkan aksi gotong royong dan bahu-membahu dari personel gabungan Yonzipur, Zibang, Yon Tp, serta Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama warga sekitar. Kerja keras kolektif di lapangan tersebut dilakukan demi mempercepat hadirnya sarana transportasi yang kokoh dan aman, guna menunjang kelancaran mobilitas serta menumbuhkan roda perekonomian masyarakat Desa Salajangki dan sekitarnya.

 

​Kehadiran jembatan beton ini pun disambut dengan antusiasme tinggi dan respon yang sangat positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan kepedulian TNI, mengingat akses jalan yang memadai di atas Sungai Jatia sudah sejak lama diidam-idamkan untuk mempermudah distribusi hasil pertanian dan aktivitas harian warga.

 

​Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa, Letkol Arm Sapari, S.Sos., mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan keterlibatan aktif warga di lapangan. Di sela-sela kesibukannya, ia menaruh harapan besar agar sisa pekerjaan dapat dipercepat dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan, sehingga Jembatan Garuda Tahap VI ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 10:25 Tanggal 12 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912