Internasional

Pilot WNI Ditolak Israel, Pesawat Ethiopian Putar Balik

Ano Bano
0
×

Pilot WNI Ditolak Israel, Pesawat Ethiopian Putar Balik

Sebarkan artikel ini
Pilot WNI Ditolak Israel, Pesawat Ethiopian Putar Balik
Pilot WNI Ditolak Israel, Pesawat Ethiopian Putar Balik

“Pilot WNI Ditolak Masuk Israel, Pesawat Kargo Ethiopian Airlines Putar Balik dan Ganti Awak”

JAKARTA, 13 Oktober 2026 – Sebuah pesawat kargo Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, menuju Tel Aviv, Israel, terpaksa berbalik arah setelah otoritas Israel menolak penerbangan tersebut karena salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada malam 11–12 Oktober 2026 itu membuat pesawat kembali ke Addis Ababa untuk mengganti pilot. Setelah pergantian awak, pesawat kembali terbang menuju Israel dan dilaporkan berhasil mendarat di Bandara Ben Gurion, Tel Aviv.

Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik Setelah Pilot WNI Teridentifikasi

Insiden penerbangan internasional tersebut menjadi perhatian setelah diberitakan sejumlah media pada Senin hingga Selasa, 12–13 Oktober 2026.

Menurut laporan media Israel yang dikutip ANTARA, kewarganegaraan pilot Indonesia itu diketahui setelah daftar awak pesawat diterima otoritas Israel ketika pesawat sudah lepas landas dari Addis Ababa.

Informasi tersebut kemudian menjadi dasar penolakan penerbangan untuk memasuki wilayah udara Israel. Pesawat akhirnya diarahkan kembali ke Ethiopia sebelum melanjutkan perjalanan setelah pilot yang bersangkutan diganti.

Laporan media Israel menyebut pesawat telah mengudara sekitar satu jam ketika keputusan untuk berbalik diambil. Namun, pesawat itu masih berada di wilayah udara Ethiopia pada saat keputusan tersebut disampaikan.

Mengapa Pilot Indonesia Ditolak Masuk Israel?

Penolakan tersebut berkaitan dengan kebijakan Israel terhadap awak pesawat berkewarganegaraan negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan negara itu.

Indonesia dan Israel hingga saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Dalam laporan media Israel, pembatasan terhadap awak penerbangan asing disebut diperketat setelah insiden keamanan yang melibatkan penerbangan Flydubai pada akhir September 2026.

Kebijakan tersebut dilaporkan melarang warga negara dari sejumlah negara tertentu menjadi pilot, anggota awak, atau penumpang dalam penerbangan menuju Israel.

Nama Indonesia termasuk dalam daftar negara yang disebut terdampak pembatasan tersebut. Negara lain yang turut disebut dalam pemberitaan meliputi Afghanistan, Aljazair, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Meski demikian, penolakan terhadap penerbangan Ethiopian Airlines ini perlu dipahami dalam konteks kebijakan otoritas Israel terhadap awak pesawat. Peristiwa tersebut tidak dengan sendirinya berarti semua pesawat yang membawa warga negara Indonesia dilarang melintas di seluruh wilayah udara internasional.

Daftar Awak Pesawat Disebut Diterima Setelah Lepas Landas

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam insiden ini adalah waktu penyerahan daftar awak pesawat kepada otoritas Israel.

Menurut laporan media Israel, daftar awak penerbangan Ethiopian Airlines baru diterima setelah pesawat meninggalkan Addis Ababa. Pemeriksaan terhadap daftar tersebut kemudian mengungkap bahwa salah satu pilot merupakan warga negara Indonesia.

Kondisi itu membuat keputusan terkait kelayakan awak penerbangan baru diambil ketika pesawat sudah berada di udara.

Pemberitaan mengenai kejadian ini juga menyoroti prosedur pemeriksaan awak pesawat asing yang menuju Israel, terutama setelah otoritas negara tersebut memperketat pengawasan keamanan penerbangan.

Ethiopian Airlines Mengakui Adanya Kesalahan

Media Africanews melaporkan bahwa Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah kesalahan. Maskapai itu menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot berkewarganegaraan Indonesia tersebut tidak diperbolehkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

Setelah kembali ke Addis Ababa, pilot WNI itu diganti dengan pilot lain yang memenuhi ketentuan otoritas Israel. Pesawat kemudian kembali diberangkatkan dan dilaporkan mendarat di Tel Aviv.

Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya pemeriksaan dokumen dan daftar awak sebelum penerbangan internasional dilaksanakan, khususnya ketika negara tujuan menerapkan pembatasan berdasarkan kewarganegaraan.

Hingga informasi yang diberitakan pada 13 Oktober 2026, belum terdapat keterangan resmi pemerintah Indonesia dalam laporan yang ditelusuri mengenai respons diplomatik terhadap insiden tersebut.

Insiden Terjadi Setelah Kasus Keamanan Penerbangan Flydubai

Penolakan terhadap pesawat kargo Ethiopian Airlines terjadi setelah insiden keamanan dalam penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv pada 30 September 2026.

Dalam kasus tersebut, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman dilaporkan berupaya merebut kendali pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion. Upaya itu disebut berhasil digagalkan oleh intervensi penumpang dan awak lainnya.

Kasus tersebut kemudian memicu perhatian terhadap prosedur pemeriksaan keamanan penerbangan dan latar belakang awak pesawat asing yang bertugas pada rute menuju Israel.

Dalam konteks itu, insiden Ethiopian Airlines menjadi sorotan baru karena menyangkut pemeriksaan kewarganegaraan pilot yang baru teridentifikasi setelah pesawat lepas landas.

Dampak bagi Penerbangan Internasional

Penolakan terhadap pilot WNI tersebut menunjukkan bahwa persyaratan penerbangan internasional tidak hanya berkaitan dengan izin operasional maskapai, kondisi pesawat, dan keselamatan penerbangan. Ketentuan negara tujuan mengenai kewarganegaraan awak juga dapat memengaruhi pelaksanaan suatu penerbangan.

Bagi maskapai internasional, pemeriksaan daftar awak sebelum keberangkatan menjadi penting untuk menghindari perubahan rute, penundaan, maupun kebutuhan mengganti pilot setelah pesawat mengudara.

Sementara itu, bagi Indonesia, peristiwa tersebut menjadi perhatian karena melibatkan warga negara Indonesia yang bekerja dalam industri penerbangan internasional di tengah tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Jakarta dan Tel Aviv.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 21:28 Tanggal 13 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912