RIAU —28 Agustus 2026 Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta seluruh potensi awan hujan yang diprediksi muncul di wilayah Riau pada 30 Agustus hingga 1 September 2026 dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menjadi perhatian pemerintah di sejumlah wilayah Riau.
Permintaan itu disampaikan Raja Antoni dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla setelah dirinya meninjau langsung kondisi kebakaran di kawasan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (28/8/2026).
Rakor tersebut turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Plt Gubernur Riau S.F. Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Tenaga Ahli BNPB Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed, serta jajaran terkait.
Dalam rakor, disampaikan bahwa Riau masih memiliki peluang pembentukan awan hujan pada 30 Agustus, 31 Agustus, hingga 1 September. Potensi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan kawasan yang terdampak Karhutla.
Kita bersyukur potensi awan hujan di Riau ini masih ada. Di Kalteng dan Kalbar sulit sekali, tapi kita ada potensi di tanggal 30, 31 dan tanggal 1, dan itu bisa meliputi seluruh Riau, ujar Raja Antoni.
Informasi mengenai potensi awan hujan tersebut disampaikan Kepala BMKG Pekanbaru Warjono dalam rapat koordinasi. Menhut mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala BNPB dan BMKG agar setiap peluang terbentuknya awan hujan dapat dioptimalkan melalui OMC.
Saya sudah sepakati dengan Kepala BNPB dan BMKG, sekecil apa pun potensi awan hujan yang bisa kita maksimumkan, kita maksimumkan, tegasnya.
Hujan Jadi Strategi Utama
Menurut Raja Antoni, hujan merupakan salah satu faktor paling efektif dalam membantu penanganan Karhutla. Sementara itu, pengerahan pesawat untuk water bombing maupun pasukan darat menjadi langkah pendukung ketika kondisi di lapangan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Karena kita tahu yang paling efektif untuk memadamkan Karhutla ini hujan. Sementara water bombing maupun pasukan darat itu adalah pilihan kedua dan ketiga, katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak memastikan tidak ada kendala operasional yang dapat menghambat pelaksanaan OMC, termasuk kesiapan bandar udara yang digunakan untuk mendukung operasi.
Raja Antoni bahkan meminta agar bandara di Riau tetap dapat melayani kebutuhan penerbangan OMC pada malam hari apabila kondisi awan hujan justru terbentuk pada waktu tersebut.
Jangan sampai di beberapa tempat kemudian pesawat nggak bisa terbang. Mohon dipastikan di Riau untuk kebutuhan OMC agar airport kita tetap dibuka, meskipun misalnya nanti sampai jam 21.00 bisa OMC, ujarnya.
1 September Diminta Jadi Momentum Maksimalisasi OMC
Menhut menegaskan, seluruh potensi cuaca yang tersedia harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membantu tim di lapangan menangani Karhutla.
Ia meminta koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar pelaksanaan OMC dapat berjalan efektif dan tidak kehilangan momentum ketika awan hujan mulai terbentuk.
Terutama tanggal 1 kita hajar habis-habisan, tegas Raja Antoni.
Pemerintah berharap optimalisasi OMC tersebut dapat membantu menekan risiko meluasnya Karhutla sekaligus mempercepat proses pemadaman dan pendinginan di wilayah yang terdampak, khususnya kawasan rawan kebakaran di Riau.
(Tim)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 00:00 Tanggal 29 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
