BeritaSiberUtama

Viral Akun BJORKANISM_REAL Ngaku Hacker Bjorka, Sebut OJK dan Investasi Bali

FAAL Redaksi
0
×

Viral Akun BJORKANISM_REAL Ngaku Hacker Bjorka, Sebut OJK dan Investasi Bali

Sebarkan artikel ini

Viral Akun “BJORKANISM_REAL” di X, Ngaku Hacker Bjorka dan Ancam Bocorkan Data OJK

Jakarta, 21 Oktober 2025 — Media sosial X (dulu Twitter) tengah diramaikan kemunculan akun bernama @BJORKANISM_REAL, yang mengaku sebagai sosok peretas “Bjorka”. Akun tersebut membuat unggahan kontroversial dengan klaim akan membobol server Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyingkap dugaan investasi fiktif di Bali.

Dalam unggahannya pada Senin (21/10/2025), akun tersebut menulis bahwa dirinya “hacker Bjorka” dan menuduh adanya penyelewengan dana investasi masyarakat oleh pihak tertentu. Unggahan itu disertai tagar seperti #HackerBjorka, #OJKRansomware, #MBGScamLeak, dan #BaliInvestHack.

“Besok gue breach server OJK & makelar culas, decrypt ledger transaksi fiktif, duit miliaran hilang ke offshore… Data korban? Gue leak ke blockchain publik biar semua liat!” tulis akun tersebut.

 

Postingan tersebut mendapat perhatian netizen karena mengandung ancaman serius terhadap lembaga keuangan negara. Namun di sisi lain, banyak pengguna media sosial yang meragukan keaslian akun itu.

Tercantum Sebagai “Parody Account”

Berdasarkan penelusuran, profil akun @BJORKANISM_REAL memiliki label “Parody account” di bio-nya. Akun ini juga baru bergabung di platform X pada Oktober 2025, dan hingga kini memiliki kurang dari seribu pengikut.

Dalam deskripsinya, akun itu menulis lokasi “CYBER BUNKER” dan mengklaim sebagai bagian dari “Technology–Security Company”. Meski demikian, tidak ada bukti yang mengonfirmasi bahwa akun ini benar terkait dengan peretas Bjorka yang dikenal publik sejak 2022 lalu.

Sejumlah warganet pun berspekulasi bahwa akun tersebut hanyalah tiruan atau bentuk satir terhadap fenomena Bjorka yang pernah mengguncang Indonesia lewat berbagai kebocoran data.

Polri dan BSSN Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum memberikan pernyataan resmi terkait kemunculan akun @BJORKANISM_REAL atau ancaman yang ditulisnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2025 lalu, Polri sempat menangkap seorang pemuda berinisial WFT asal Minahasa yang disebut-sebut terkait dengan identitas Bjorka. Namun hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dan belum ada kepastian apakah WFT benar merupakan sosok di balik nama Bjorka yang selama ini dikenal publik.

Fenomena Akun Kloning Bjorka

Sejak kasus kebocoran data besar pada 2022, sejumlah akun bermunculan di media sosial menggunakan nama atau logo mirip Bjorka, seperti @Bjorkanesia, @Bjorkanism, dan @BjorkaLeaks.
Sebagian di antaranya diketahui sebagai akun parodi, sementara lainnya menggunakan nama tersebut untuk menarik perhatian atau menyebarkan opini politik.

Pakar keamanan siber menyarankan masyarakat agar tidak langsung mempercayai akun-akun yang mengklaim sebagai hacker terkenal, terutama bila belum diverifikasi oleh sumber kredibel.
“Sering kali akun-akun seperti itu muncul untuk menimbulkan kepanikan publik atau mengecoh netizen demi popularitas,” kata seorang pengamat keamanan digital dari komunitas Cyber Defense ID.

Publik Diminta Tetap Waspada

Meski keaslian akun @BJORKANISM_REAL belum terbukti, kemunculannya menjadi pengingat bahwa isu kebocoran data masih menjadi kekhawatiran besar di Indonesia.
Warganet diimbau untuk meningkatkan keamanan akun pribadi, mengganti kata sandi secara berkala, serta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang mengatasnamakan hacker atau lembaga resmi.


Bjorka Bocorkan 341 Ribu Data Anggota Polri Setelah Penangkapan WFT

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 11 Maret 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi Jam 15:00 Tanggal 21 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912