Lembaga Pendidikan

SLB AT-TURMUZI 2 Malangbong Garut Rutin Laksanakan Kegiatan kebersihan Lingkungan Sekolah

Abah Rohman
0
×

SLB AT-TURMUZI 2 Malangbong Garut Rutin Laksanakan Kegiatan kebersihan Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini

SLB AT-TURMUZI 2 Malangbong Garut Rutin Laksanakan Kegiatan Kebersihan Lingkungan Sekolah

Garut – 14 Januari 2026                          SLB AT-TURMUZI 2 yang berlokasi di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman melalui kegiatan kebersihan yang rutin dilaksanakan. Kegiatan ini melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga para siswa sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Kebersihan lingkungan sekolah dinilai sangat penting dalam menunjang proses belajar mengajar, khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus agar merasa aman dan nyaman selama berada di sekolah. Area kelas, halaman sekolah, hingga fasilitas penunjang lainnya dibersihkan secara berkala sebagai bagian dari pembiasaan hidup bersih dan sehat.

Kepala SLB AT-TURMUZI 2, Hermansyah, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan kebersihan ini merupakan program rutin sekolah yang bertujuan untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.

“Kami terus membiasakan seluruh warga sekolah untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, suasana belajar menjadi lebih kondusif dan nyaman,” tutur Hermansyah, S.Pd.

Melalui kegiatan ini, SLB AT-TURMUZI 2 berharap dapat menciptakan budaya bersih yang berkelanjutan serta menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitar, sekaligus mendukung terciptanya sekolah yang sehat dan ramah bagi seluruh peserta didik.(Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 09:27 Tanggal 14 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912