Polri

Polsek Garut Kota amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Dipukul Pakai Gagang Cangkul Hingga Tak Sadarkan Diri

×

Polsek Garut Kota amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Dipukul Pakai Gagang Cangkul Hingga Tak Sadarkan Diri

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga di wilayah Kecamatan Garut Kota. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di Kampung Cangkuang Cinta Damai, Kelurahan Muarasanding, Kabupaten Garut.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. pelaku berinisial AA (56) warga Kota Tanggerang Selatan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota tanpa perlawanan.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Ahmad (46), warga Kecamatan Garut Kota. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban hendak membeli kopi di warung yang berada di seberang tempatnya bekerja. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku. Karena ucapan pelaku tidak jelas, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun, secara tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan kayu gagang cangkul beberapa kali ke arah kepala dan tangan korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena mengalami luka dan banyak mengeluarkan darah, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota,” ujar AKP Zainuri.

Petugas mengamankan satu buah kayu gagang cangkul sepanjang kurang lebih 50 sentimeter sebagai barang bukti. Saat diamankan oleh warga dan petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasanding, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 36752b4a11c309d10863321be197a490 | 2026

Polsek Garut Kota amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Dipukul Pakai Gagang Cangkul Hingga Tak Sadarkan Diri

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:27 WIB, 14 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30176

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999