Garut – Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga di wilayah Kecamatan Garut Kota. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di Kampung Cangkuang Cinta Damai, Kelurahan Muarasanding, Kabupaten Garut.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. pelaku berinisial AA (56) warga Kota Tanggerang Selatan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota tanpa perlawanan.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Ahmad (46), warga Kecamatan Garut Kota. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet Garut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban hendak membeli kopi di warung yang berada di seberang tempatnya bekerja. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku. Karena ucapan pelaku tidak jelas, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun, secara tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan kayu gagang cangkul beberapa kali ke arah kepala dan tangan korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena mengalami luka dan banyak mengeluarkan darah, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota,” ujar AKP Zainuri.
Petugas mengamankan satu buah kayu gagang cangkul sepanjang kurang lebih 50 sentimeter sebagai barang bukti. Saat diamankan oleh warga dan petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasanding, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:27, tanggal 14 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

