DaerahPolri

Polres Garut Siagakan 571 Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

Abah Rohman
×

Polres Garut Siagakan 571 Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan Persijap, Polres Garut bersama unsur gabungan melaksanakan apel persiapan pengamanan di kawasan SOR Adiwijaya Garut, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan apel pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Deny Rahmanto, dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, serta instansi terkait lainnya.

Sebanyak 571 personel diterjunkan dalam pengamanan kegiatan nobar tersebut, diantaranya personil Polres Garut dan Polsek Jajaran 358 personel, Brimob 50 personel dan Instansi terkait 163 personel

Dalam arahannya, Wakapolres Garut menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.

“Pengamanan dilakukan di sejumlah titik ploting jalur konvoi dan lokasi strategis di sekitar area nobar SOR Adiwijaya, termasuk jalur masuk, persimpangan jalan, hingga titik keramaian yang diperkirakan menjadi pusat berkumpulnya para suporter.” Ujar Wakapolres.

Selain pengamanan terbuka dan tertutup, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan serta potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan suporter yang hadir agar bersama-sama menjaga kondusifitas, menjunjung sportivitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum demi terciptanya suasana nobar yang aman, tertib, dan nyaman. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:24 Tanggal 23 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912