WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bandung – Persib Bandung resmi mencetak sejarah dengan meraih hattrick gelar juara Liga Indonesia usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara pada laga pekan terakhir Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api Stadium, Sabtu (23/5/2026).
Hasil imbang tanpa gol tersebut sudah cukup bagi Maung Bandung untuk mengunci posisi puncak klasemen akhir dengan koleksi 79 poin. Raihan poin Persib memang sama dengan pesaing terdekatnya, Borneo FC, namun tim asuhan Bojan Hodak unggul head to head sehingga berhak menyegel trofi juara musim ini.
Atmosfer pertandingan di GBLA berlangsung panas sejak awal laga. Ribuan Bobotoh memadati stadion untuk memberikan dukungan penuh kepada Persib dalam laga penentuan gelar. Namun, solidnya pertahanan Persijap membuat Persib kesulitan membongkar lini belakang tim tamu sepanjang pertandingan.
Meski gagal meraih kemenangan di kandang sendiri, hasil seri tetap disambut meriah para pendukung Persib. Seusai peluit panjang dibunyikan, suasana pesta langsung pecah di tribun stadion sebagai bentuk perayaan keberhasilan Persib mempertahankan dominasi mereka di kompetisi nasional.
Keberhasilan ini juga menjadi catatan sejarah tersendiri karena Persib disebut sebagai tim pertama yang sukses meraih tiga gelar liga secara beruntun di era Liga Indonesia modern. Semua pencapaian tersebut diraih bersama pelatih Bojan Hodak yang kembali membawa konsistensi bagi skuad Maung Bandung.
Artikel ini terkait dengan konten :
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Persib Hattrick Juara! Ditahan Imbang Persijap 0-0 di GBLA
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 20:06 WIB, 23 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













