Headline NewsPolri

Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi

Ano Bano
×

Polisi Bersama Masyarakat, Arah Baru Polri Era Kapolri Jenderal Pol Suyudi

Sebarkan artikel ini
Polisi Bersama Masyarakat Jadi Arah Baru Polri 2026
Polisi Bersama Masyarakat Jadi Arah Baru Polri 2026

JAKARTA, 7 OKTOBER 2026 — Polri memperkenalkan tagline komunikasi baru “Polisi Bersama Masyarakat” pada awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Arah baru tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum kepolisian.

Polri Perkenalkan Tagline “Polisi Bersama Masyarakat”

Polri resmi memperkenalkan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai tagline baru yang menegaskan arah pengabdian dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat.

Tagline tersebut diperkenalkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir pada Senin, 5 Oktober 2026. Menurut Isir, semangat tersebut merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

“Polisi Bersama Masyarakat” bukan hanya diarahkan sebagai identitas komunikasi, tetapi menjadi semangat kerja yang diharapkan diterapkan seluruh jajaran Polri.

Isir menjelaskan, Polri harus hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.

Semangat tersebut juga mengandung pesan agar polisi tidak berjarak dengan masyarakat. Kritik, masukan dan keluhan warga ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.

Dari Presisi Menuju “Polisi Bersama Masyarakat”

Perubahan komunikasi ini berlangsung bersamaan dengan pergantian kepemimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Istilah Presisi sebelumnya menjadi konsep utama yang sangat melekat pada kepemimpinan Listyo Sigit, dengan kepanjangan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Dalam kepemimpinan baru, Suyudi membawa penekanan berbeda dengan menempatkan kedekatan polisi dan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama. Seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Suyudi menyebut peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil dan kedekatan dengan masyarakat sebagai fokus awal kepemimpinannya.

Masyarakat Menjadi Pusat Orientasi Tugas Polri

Perubahan paradigma yang dibawa Suyudi sebelumnya telah disampaikan ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Dalam arah tersebut, masyarakat ditempatkan bukan sekadar sebagai penerima pelayanan, tetapi sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menjawab Fenomena “No Viral No Justice”

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah persepsi publik mengenai fenomena “no viral no justice”, yakni anggapan bahwa suatu laporan baru mendapatkan perhatian serius setelah menjadi viral.

Dalam agenda transformasinya, Suyudi menekankan bahwa kualitas penanganan perkara dan pelayanan tidak semestinya bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus.

Karena itu, pelayanan kepolisian diarahkan agar laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan dan memiliki perkembangan penanganan yang jelas.

Perubahan Kultur Kerja Polisi

Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diterjemahkan menjadi perubahan budaya kerja atau culture set di seluruh tingkatan kepolisian.

Polisi Hadir dan Mendengar

Anggota Polri diarahkan untuk tidak menciptakan jarak dengan masyarakat. Polisi diharapkan hadir di tengah warga, mendengarkan kritik, masukan dan keluhan, kemudian menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas.

Kemitraan dan Dialogis

Pendekatan tersebut juga mendorong pola komunikasi dua arah. Penyelesaian persoalan masyarakat diarahkan melalui komunikasi, pemecahan masalah bersama atau problem solving, serta pelayanan publik yang humanis dan profesional.

Arah tersebut sejalan dengan pernyataan Suyudi seusai dilantik bahwa Polri akan melakukan konsolidasi internal, mengevaluasi program yang telah berjalan, mempertahankan program yang masih baik dan memperbaiki bagian yang membutuhkan pembenahan.

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Dilantik

Langkah awal kepemimpinan Suyudi juga ditandai dengan mutasi dan rotasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri.

Kebijakan tersebut dilakukan sehari setelah Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolri. Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan. Dari 88 personel, sebanyak 70 mendapatkan promosi atau menempati jabatan baru. Perubahan juga mencakup 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri dan 19 posisi Kapolda.

Mutasi dan rotasi tersebut dijelaskan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, data mutasi sebaiknya tidak langsung dimaknai sebagai bagian dari implementasi tagline, tetapi sebagai kebijakan organisasi pada awal kepemimpinan baru.

Tujuh Program Prioritas Transformasi Polri 2026–2029

Selain tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, kepemimpinan Suyudi membawa agenda transformasi Polri untuk periode 2026–2029.

Dalam pemberitaan mengenai pemaparan program Suyudi terdapat penyebutan enam agenda besar yang disampaikan dalam uji kelayakan di DPR. Namun, dalam pengembangan program kerja periode 2026–2029, agenda tersebut kemudian disebut sebagai tujuh program prioritas, dengan transformasi digital menjadi bagian tersendiri.

1. Penguatan Kelembagaan dan Lini Terdepan

Langkah konkret: melakukan perampingan struktur birokrasi di tingkat Markas Besar Polri agar koordinasi lebih strategis. Pada saat bersamaan, penguatan diarahkan ke lini terdepan, terutama Polres dan Polsek, dengan mempertimbangkan beban kerja, luas wilayah, risiko dan akses pelayanan.

Target utama: mewujudkan Mabes Polri yang lebih ramping dan strategis, Polda yang suportif, Polres sebagai basis operasional yang kuat, serta Polsek yang tangguh dan dekat dengan masyarakat.

2. Pembinaan SDM Berbasis Meritokrasi dan Rekrutmen Bersih

Langkah konkret: membenahi seluruh siklus pengelolaan SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.

Evaluasi integritas dan kompetensi menjadi bagian penting dari sistem tersebut.

Target utama: menghapus praktik titipan, transaksi jabatan maupun sponsorship. Personel yang berprestasi diberikan ruang pengembangan karier, sementara pelanggaran terhadap aturan ditindak sesuai ketentuan.

3. Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga

Langkah konkret: menggeser paradigma pelayanan dari sekadar memenuhi prosedur administratif menjadi pelayanan yang memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

Akses pelayanan diarahkan agar terintegrasi, transparan, terukur, cepat dan inklusif.

Target utama: memperluas digitalisasi pelayanan untuk mengurangi ruang pungutan liar, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian memperoleh pelayanan tanpa birokrasi yang tidak perlu.

Penguatan Polsek juga menjadi penting karena unit tersebut merupakan salah satu titik terdepan interaksi langsung polisi dengan masyarakat.

4. Penguatan Penegakan Hukum yang Adil dan Berbasis Bukti

Langkah konkret: mengubah ukuran keberhasilan penegakan hukum agar tidak hanya dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas proses dan hasil penanganannya.

Penguatan dilakukan melalui forensik digital, analisis keuangan, asset tracking, serta peningkatan transparansi perkembangan penanganan perkara melalui SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.

Target utama: memastikan penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti, transparan, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Agenda ini juga berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan penanganan perkara pada tekanan viral di ruang publik.

5. Penindakan Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Langkah konkret: melakukan penindakan terhadap sejumlah kejahatan yang berdampak langsung terhadap keamanan masyarakat.

Dalam sejumlah pemaparan program Suyudi, lima fokus utama yang disebut adalah narkotika, judi online, korupsi, penyelundupan dan premanisme.

Premanisme mencakup berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik penagihan utang ilegal dan aksi kekerasan di ruang publik.

Target utama: memutus jaringan kejahatan hingga ke akar, melakukan penyitaan aset hasil kejahatan sesuai hukum, memberikan perlindungan terhadap korban, serta mencegah kawasan rawan menjadi lokasi berulangnya tindak kejahatan.

6. Perluasan Pengawasan Berbasis Risiko dan Perlindungan Pelapor

Langkah konkret: mengubah sistem pengawasan internal dari pendekatan reaktif menjadi berbasis risiko.

Pengaduan masyarakat diarahkan memiliki jejak penanganan yang jelas, penanggung jawab, batas waktu penyelesaian serta mekanisme perlindungan terhadap pelapor.

Target utama: memastikan pengawasan menghasilkan tindakan korektif, memberikan konsekuensi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, dan meningkatkan akuntabilitas institusi.

7. Akuntabilitas Anggaran dan Transformasi Digital

Program ketujuh melengkapi agenda transformasi dengan penekanan pada akuntabilitas anggaran dan transformasi digital.

Langkah konkret: menyusun perencanaan anggaran dari bawah ke atas atau bottom-up, mengaitkannya dengan kebutuhan, risiko dan indikator kinerja di lapangan, serta memperkuat rekam jejak digital dalam proses pengadaan dan pengelolaan anggaran.

Transformasi digital juga diarahkan pada pengembangan Smart Policing, integrasi data dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung penegakan hukum berbasis ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Target utama: mengubah ukuran keberhasilan anggaran dari sekadar daya serap menjadi dampak nyata terhadap keamanan, pelayanan dan kenyamanan masyarakat.

100 Hari Pertama Menjadi Tahap Awal Pembuktian

Suyudi juga menyiapkan agenda kerja pada 100 hari pertama kepemimpinannya. Program ini menjadi tahap awal untuk memetakan persoalan, menguji perbaikan dan mengevaluasi hasilnya.

Dalam pemaparan sebelum pelantikan, agenda 100 hari tersebut dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama digunakan untuk memetakan kondisi aktual pada 30 hari awal. Tahap kedua, hari ke-31 hingga ke-60, digunakan untuk menguji perbaikan. Tahap ketiga, hari ke-61 hingga ke-100, diarahkan pada evaluasi hasil.

Quick Wins Pelayanan dan Keamanan Publik

Sebagai langkah taktis awal untuk menguji efektivitas program, Suyudi juga membawa agenda Quick Wins 100 hari.

Fokus yang disebut dalam data Anda meliputi menjamin ruang publik aman, membersihkan kawasan narkoba, merespons cepat panggilan darurat melalui Call Center 110, serta memastikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersikap ramah terhadap korban kejahatan.

Sejumlah pemberitaan juga menyebut agenda tersebut sebagai bagian dari 9 Quick Wins. Namun, rincian sembilan poin secara lengkap perlu merujuk pada dokumen atau pernyataan resmi Polri agar tidak terjadi pencampuran antara target 100 hari, program prioritas dan quick wins.

Tagline Baru Mulai Disosialisasikan ke Jajaran Polri

Implementasi “Polisi Bersama Masyarakat” tidak berhenti pada pengumuman di tingkat Mabes Polri.

Pada 5 Oktober 2026, jajaran Korlantas Polri mulai menyosialisasikan tagline tersebut kepada personel. Brigjen Pol. Aries Syahbudin meminta jajaran Korlantas menggunakan semangat tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan profesional.

Dengan demikian, implementasi tagline baru tersebut mulai diarahkan masuk ke lingkungan kerja satuan-satuan Polri, termasuk pelayanan lalu lintas dan unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Arah Baru Polri di Bawah Kapolri Suyudi

“Polisi Bersama Masyarakat” kini menjadi identitas komunikasi yang menandai arah kepemimpinan baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Fokusnya tidak hanya pada perubahan slogan, tetapi juga pada pembenahan organisasi, SDM, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, anggaran dan transformasi digital.

Di sisi lain, langkah awal kepemimpinan Suyudi telah diikuti konsolidasi internal, mutasi 88 Pati dan Pamen, penyusunan agenda transformasi serta sosialisasi tagline ke jajaran Polri.

Pelaksanaan program tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses kerja institusi hingga 2029, sementara 100 hari pertama menjadi tahap awal untuk melihat penerapan kebijakan baru dalam pelayanan, penegakan hukum dan hubungan Polri dengan masyarakat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 06:26 Tanggal 07 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912