Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) menerjunkan sebanyak 203 petugas pengamanan hewan kurban untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di 1.339 titik pemotongan yang tersebar di 40 kecamatan selama pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat mewakili Bupati Bogor pada kegiatan Pelepasan Petugas Pengamanan Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (25/5).
Sebanyak 203 petugas yang diterjunkan terdiri atas 78 petugas medik dan paramedik, 25 petugas penyuluh swadaya, serta 100 mahasiswa dari IPB University dan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB. Seluruh petugas akan menjalankan tugas mulai H-45 hingga H+3 Idul Adha.
Sekda Ajat menyampaikan bahwa pengamanan hewan kurban merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor guna memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai syariat sekaligus menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat.
“Tahun ini jumlah hewan kurban di Kabupaten Bogor mencapai kurang lebih 20.113 ekor dengan jumlah titik pemotongan sebanyak 1.339 lokasi. Tentunya angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab yang harus kita laksanakan bersama,” ujar Ajat.
Ajat menjelaskan, pengamanan hewan kurban tidak dapat dilakukan pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari tenaga medis dan paramedis veteriner, penyuluh, hingga mahasiswa.
Kontributor Bogor
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hidayat pukul 20:09, tanggal 25 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


