PeristiwaUtama

Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pak Mulyadi Berakhir Damai

Ano Bano
0
×

Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pak Mulyadi Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Berakhir Damai
Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Berakhir Damai

Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Pak Mulyadi Berakhir Damai, Korban Dapat Motor Baru

JAKARTA, 18 Oktober 2026 – Kasus perusakan sepeda motor milik Mulyadi (53), pengemudi ojek di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, oleh pengemudi Toyota Alphard bernama Didi Suhada, telah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pesanggrahan pada 19 Agustus 2026.

Kedua pihak sepakat berdamai setelah insiden yang dipicu perselisihan akibat spion mobil tersenggol sepeda motor tersebut viral di media sosial. Mulyadi memaafkan pengemudi Alphard dan menerima bantuan satu unit sepeda motor baru agar dapat kembali bekerja.

Kasus Sopir Alphard Berakhir Damai di Polsek Pesanggrahan

Penyelesaian kasus tersebut diumumkan setelah kepolisian memfasilitasi mediasi antara Mulyadi dan Didi. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menyatakan proses penanganan persoalan kedua pihak telah selesai.

Mulyadi menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan tindakan pengemudi Alphard. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu mempertemukan kedua pihak dan memfasilitasi penyelesaian masalah.

Perdamaian tersebut mengakhiri perselisihan yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman perusakan sepeda motor tersebar luas di media sosial.

Kronologi Sopir Alphard Merusak Motor Mulyadi

Insiden itu terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di kawasan Jalan RC Veteran Raya, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Perselisihan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Mulyadi diduga menyenggol bagian spion Toyota Alphard. Pengemudi mobil tidak terima atas kejadian tersebut meskipun Mulyadi disebut telah berhenti dan meminta maaf.

Situasi kemudian memanas. Pengemudi Alphard turun dari kendaraan dan menggunakan batu atau material paving block untuk menghantam bagian depan sepeda motor Mulyadi hingga mengalami kerusakan.

Rekaman kejadian memperlihatkan Mulyadi berada di dekat sepeda motornya ketika pengemudi mobil melampiaskan kemarahannya. Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kecaman masyarakat.

Kepolisian menindaklanjuti kejadian dengan memeriksa saksi dan mengecek tempat kejadian perkara. Kendaraan Alphard yang terlibat diketahui terdaftar atas nama perusahaan.

Didi Meminta Maaf, Mulyadi Menerima Perdamaian

Setelah kejadian menjadi perhatian publik, Didi mendatangi kediaman Mulyadi untuk menyampaikan permintaan maaf. Pertemuan tersebut turut didampingi pihak terkait.

Didi disebut mengakui tindakan emosionalnya dan meminta maaf kepada korban. Mulyadi kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Kepolisian menyatakan penanganan persoalan tersebut telah selesai.

Penyelesaian itu menjadi akhir dari perselisihan yang bermula dari insiden di jalan raya dan berkembang menjadi perbincangan luas setelah videonya viral.

Mulyadi Mendapat Motor Baru dari Uya Kuya dan Putri Zulkifli Hasan

Selain kesepakatan damai, Mulyadi menerima bantuan satu unit sepeda motor baru dari anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya dan Putri Zulkifli Hasan.

Bantuan tersebut diberikan setelah kondisi motor Mulyadi menjadi perhatian masyarakat. Kendaraan baru itu diharapkan dapat membantu Mulyadi kembali menjalankan aktivitas mencari nafkah tanpa harus menunggu seluruh proses perbaikan kendaraan lamanya selesai.

Peristiwa ini juga mendorong munculnya dukungan publik kepada Mulyadi, terutama karena sepeda motor merupakan sarana penting untuk menunjang pekerjaannya.

Status Terakhir Kasus Perusakan Motor Ojol

Hingga 18 Oktober 2026, belum ditemukan informasi terverifikasi mengenai perkembangan baru kasus tersebut dalam 24 jam terakhir.

Informasi terakhir yang dapat dipastikan dari pemberitaan sebelumnya menunjukkan bahwa mediasi telah selesai, Mulyadi telah memaafkan Didi, dan korban menerima bantuan sepeda motor baru.

Dengan demikian, status yang dapat diberitakan saat ini adalah kasus telah berakhir damai berdasarkan keterangan kepolisian pada Agustus 2026. Belum ada informasi terverifikasi yang menunjukkan adanya proses hukum lanjutan atau perkembangan baru setelah penyelesaian tersebut.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 18:59, tanggal 18 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan