KriminalUtama

Mutilasi Ayah di Brebes, Polisi Olah TKP di Dua Rumah

Ano Bano
0
×

Mutilasi Ayah di Brebes, Polisi Olah TKP di Dua Rumah

Sebarkan artikel ini
Mutilasi Ayah di Brebes, Polisi Olah TKP di Dua Rumah
Mutilasi Ayah di Brebes, Polisi Olah TKP di Dua Rumah

“Kasus Mutilasi Ayah di Brebes Terungkap, Polisi Periksa Dua Rumah dan Dalami Pengakuan HS”

BREBES, 18 Oktober 2026 – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Waslam, sekitar 50 tahun, di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai terungkap setelah anak kandungnya berinisial HS (24) mendatangi Mapolsek Kersana dan mengaku telah membunuh ayahnya sekitar empat bulan sebelumnya.

Perkembangan terbaru pada Sabtu (17/10/2026), tim Inafis Satreskrim Polres Brebes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua rumah yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk menguji kebenaran pengakuan HS.

Kasus ini mengejutkan warga karena selama berbulan-bulan keluarga dan tetangga mengira Waslam sedang merantau untuk berjualan siomay di Kota Tegal.

Polisi Olah TKP di Dua Rumah di Kemukten

Tim Inafis Satreskrim Polres Brebes mendatangi dua rumah di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, pada Sabtu (17/10/2026). Kedua lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang diakui HS kepada polisi.

Lokasi pertama merupakan rumah yang selama ini ditempati HS bersama ayah, ibu, dan kedua adiknya. Rumah tersebut diduga menjadi tempat terjadinya pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Waslam.

Lokasi kedua berada di sebuah kompleks perumahan yang disebut berkaitan dengan proses penanganan jasad setelah dimutilasi. Polisi melakukan pemeriksaan di kedua lokasi untuk mencari barang bukti dan mencocokkan keterangan yang telah disampaikan HS.

Kapolsek Kersana AKP Teguh Adi Winarko menjelaskan, penanganan kasus berawal ketika seorang pemuda mendatangi kantor polisi dan mengaku telah membunuh ayah kandungnya.

Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan olah TKP. Polisi juga memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan di Polres Brebes.

Penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan tahapan hukum berikutnya. Dengan demikian, pengakuan HS belum dapat diperlakukan sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seluruh rangkaian kejadian.

Kronologi Pengakuan HS Membunuh Ayah Kandung

HS dilaporkan mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis malam, 15 Oktober 2026. Ia mengaku telah menghabisi nyawa ayahnya sekitar empat bulan sebelumnya.

Pengakuan tersebut membuka penyelidikan terhadap hilangnya Waslam, yang selama ini disebut keluarga dan tetangga sedang merantau.

Berdasarkan keterangan yang diberitakan mengenai pengakuan HS, korban diduga dibunuh dengan cara digorok. Setelah itu, jasadnya dipotong menjadi beberapa bagian.

HS juga mengaku melakukan serangkaian tindakan terhadap potongan jasad tersebut sebelum membuang sisa-sisanya ke sungai. Rangkaian tindakan itu kini menjadi bagian dari materi penyelidikan kepolisian.

Dalam perkembangan olah TKP pada 17 Oktober, muncul keterangan bahwa jasad korban diduga dipotong menjadi 10 bagian. Potongan tersebut disebut direbus selama dua hari, sedangkan tulang-belulangnya dibakar selama dua hari berikutnya.

Sisa jasad kemudian disebut dibuang ke dua sungai berbeda.

Seluruh rincian tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang berhasil ditemukan. Hingga informasi terakhir yang tersedia, belum ada keterangan resmi yang memastikan seluruh bagian jasad korban telah ditemukan.

Selama Empat Bulan, Keluarga Mengira Korban Merantau

Salah satu hal yang membuat kasus ini sulit diketahui sejak awal adalah keterangan yang disampaikan HS mengenai keberadaan ayahnya.

Selama Waslam tidak berada di rumah, HS disebut mengatakan kepada keluarga dan tetangga bahwa ayahnya sedang berjualan siomay menggunakan sepeda motor di Kota Tegal.

Keterangan tersebut membuat orang-orang di sekitar keluarga tidak langsung mencurigai adanya tindak pidana.

Ina, yang merupakan kerabat sekaligus tetangga HS, mengatakan keluarga tidak merasa curiga karena mengetahui Waslam disebut sedang merantau. Menurut keterangannya, HS juga menyampaikan bahwa dirinya akan menanggung kebutuhan finansial keluarga.

HS diketahui bekerja di sebuah pabrik sepatu setelah menyelesaikan pendidikan SMA. Ia tinggal bersama ibu dan kedua adiknya yang masih bersekolah.

Kerabatnya mengenal HS sebagai sosok pendiam dan penurut. Namun, gambaran tersebut merupakan penilaian orang-orang yang mengenalnya sehari-hari dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menjelaskan penyebab dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi Belum Mengungkap Motif Pembunuhan

Hingga perkembangan terakhir, motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan terhadap Waslam belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian.

Belum ada kesimpulan terverifikasi mengenai apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik keluarga, persoalan ekonomi, atau faktor lainnya.

Polisi masih mendalami keterangan HS dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui kehidupan keluarga tersebut. Pemeriksaan juga diperlukan untuk menyusun kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti.

Karena itu, dugaan mengenai motif maupun kondisi psikologis HS tidak dapat dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan yang mendukungnya.

HS Diamankan di Polres Brebes

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir membenarkan bahwa HS telah diamankan di Polres Brebes.

Sementara itu, Kapolsek Kersana AKP Teguh Adi Winarko menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Tim Inafis telah melakukan olah TKP untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan pengakuan HS.

Polisi juga menggali keterangan dari ibu HS serta memanggil pihak lain yang dinilai dapat membantu mengungkap kejadian tersebut.

Pengumpulan bukti menjadi tahapan penting untuk memastikan bagaimana pembunuhan diduga terjadi, di mana rangkaian peristiwa berlangsung, serta apakah keterangan HS sesuai dengan temuan penyidik.

Belum ada keterangan terverifikasi mengenai hasil akhir pemeriksaan kejiwaan HS maupun penetapan status hukum lebih lanjut dalam perkembangan yang tersedia hingga 18 Oktober 2026.

Penyelidikan Berlanjut untuk Mengungkap Seluruh Rangkaian Kejadian

Kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi di Desa Kemukten ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai motif, keberadaan sisa jasad korban, serta bukti yang dapat menguatkan pengakuan HS.

Olah TKP di dua rumah menjadi langkah penting untuk menelusuri rangkaian kejadian yang disebut berlangsung sekitar empat bulan sebelum pelaku mendatangi polisi.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta temuan barang bukti. Sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut, rincian yang bersumber dari pengakuan HS tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan penyidik.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 08:05, tanggal 18 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan