“Jenazah Windy Rahma Putri Dibawa Ambulans PMI Askrida ke Rumah Duka”
LIMAPULUH KOTA, 17 Oktober 2026 – Jenazah Windy Rahma Putri (25), korban yang ditemukan meninggal dunia setelah tergelincir di Air Terjun Robo, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada Jumat, 16 Oktober 2026, menjalani proses penanganan sebelum diserahkan kepada keluarga.
Setelah dievakuasi oleh tim SAR gabungan, jenazah dibawa ke RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh untuk pemeriksaan medis dan visum luar. Selanjutnya, jenazah diantar menggunakan ambulans PMI menuju rumah duka di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, sebelum dibawa ke Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, untuk dimakamkan di samping makam ibundanya.
Jenazah Windy Rahma Putri Dievakuasi ke RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh
Tim SAR gabungan menemukan Windy dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 10.45 WIB, setelah pencarian sejak Kamis sore.
Setelah ditemukan di kawasan Air Terjun Robo, jenazah dievakuasi keluar dari lokasi yang memiliki medan berbatu dan terjal. Proses evakuasi menuju posko SAR dilaporkan selesai sekitar pukul 11.45 WIB.
Dari lokasi tersebut, jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penanganan jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga.
Polisi Lakukan Visum Luar dan Administrasi Penyerahan Jenazah
Di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, proses penanganan jenazah melibatkan pihak kepolisian dan tenaga medis.
Kapolsek Harau AKP Yusmedi turut menangani proses administrasi penyerahan jenazah. Ayah korban disebut menandatangani surat pernyataan tertulis yang menyatakan keluarga menolak dilakukan autopsi atau bedah mayat.
Setelah pemeriksaan dan administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang.
Ambulans PMI Askrida Antar Jenazah ke Rumah Duka di Pariaman
Setelah proses di rumah sakit selesai, jenazah Windy dibawa menuju rumah duka di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Ambulans PMI berlogo Askrida terlihat dalam video yang beredar terkait rangkaian pemulangan jenazah korban. Kendaraan tersebut menjadi bagian dari perjalanan kemanusiaan dalam pengantaran jenazah setelah penanganan di rumah sakit.
Di rumah duka, jenazah disemayamkan sebelum keluarga melaksanakan prosesi salat jenazah dan mempersiapkan pemakaman.
Windy Dimakamkan di Samping Makam Ibundanya
Setelah disemayamkan di rumah duka di Kota Pariaman, jenazah Windy dibawa menuju Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Korban dimakamkan di samping makam ibundanya. Pemakaman di kampung halaman keluarga tersebut menjadi akhir dari rangkaian pemulangan jenazah setelah korban ditemukan oleh tim SAR gabungan.
Windy sebelumnya dilaporkan tergelincir saat mandi di Air Terjun Robo, Nagari Harau, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Setelah pencarian dilakukan sejak hari pertama, korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat pagi dan selanjutnya dievakuasi untuk diserahkan kepada keluarga.
Kronologi Singkat Tragedi Air Terjun Robo
Berikut rangkaian kejadian berdasarkan informasi yang telah diberitakan:
- Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 15.45 WIB: Windy Rahma Putri tergelincir saat mandi di Air Terjun Robo, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
- Kamis, pukul 17.27 WIB: Kantor SAR Padang menerima laporan kejadian dan melakukan pencarian.
- Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB: Pencarian dilanjutkan dengan membagi personel menjadi dua satuan pencarian.
- Jumat, pukul 10.45 WIB: Windy ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
- Jumat, sekitar pukul 11.45 WIB: Proses evakuasi menuju posko SAR dilaporkan selesai.
- Setelah evakuasi: Jenazah diserahkan kepada keluarga dan diberitakan dibawa ke rumah duka di Pandam Gadang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 01:04, tanggal 18 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.






