Razia Gabungan Polres Pasaman Barat di Cafe Diamon, 8 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan
PASAMAN BARAT — Polres Pasaman Barat bersama BNN dan Satpol PP melakukan razia gabungan di Cafe Diamond yang berlokasi di Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Dalam operasi tersebut Kasat Pol PP Pasbar, Handoko mengatakan ” petugas melakukan penyitaan barang bukti serta mengamankan delapan orang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke. Kedelapan orang tersebut adalah:
1. NA, 17 tahun, Janda, asal Sinunukan
2. AY, 29 tahun, Janda, asal Bandung
3. ARN, 20 tahun, belum menikah, asal Jawa Barat
4. R, 29 tahun, Janda, asal Pesisir Selatan
5. YWS, 38 tahun, Janda, asal Solok
6. CI, 36 tahun, Janda, asal Bandung
7. EN, 40 tahun, Janda, asal Bandung
8. NN, 44 tahun, Janda, asal Palembang
Hasil Penanganan dari kedelapan orang yang diamankan, rincian penanganannya adalah:
6 orang dikirim ke Solok untuk pembinaan lebih lanjut
1 orang berusia di bawah umur diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis DaerahPerlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) 1 orang dikembalikan kepada keluarganya
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian bersama instansi terkait untuk menertibkan tempat hiburan dan memastikan beroperasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Andrie Sikumbang Redaksi Sumbar adalah jurnalis wilayah sumatera di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Andrie gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang pukul 01:46, tanggal 19 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


