Marak Berbulan-bulan, Ratusan Mesin dan Alat Berat Beroperasi di Lokasi PETI Nagari Kajai, Kapolsek Talamau Turun Langkung Lakukan Penegakan Hukum
PASAMAN BARAT – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, tercatat sangat masif dan telah berlangsung selama berbulan-bulan. Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan ilegal ini dilakukan dengan skala besar, ditandai dengan beroperasinya sekitar 500 unit mesin dompeng serta puluhan unit alat berat berupa ekskavator mini yang digunakan untuk mengeruk tanah dan bahan galian.
Merespons maraknya aktivitas yang meresahkan warga dan merusak lingkungan tersebut, Kapolsek Talamau, IPTU Fifriki Candra, S.H., M.H, memimpin langsung kegiatan penegakan hukum (Gakum) ke lokasi. Didampingi oleh jajaran kepolisian serta unsur Pemerintah Nagari Kajai, tim turun ke kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Kecamatan Talamau, pada Senin (25/5/2026).
Tindakan ini merupakan wujud serius kepolisian dalam menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk dari masyarakat setempat yang merasa cemas akan dampak kerusakan alam serta ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan liar tersebut.
Kapolsek Talamau, IPTU Fifriki Candra, menyampaikan bahwa keberadaan ratusan mesin dan puluhan alat berat yang beroperasi tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum berat dan sangat merusak tatanan lingkungan hidup.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa aktivitas ini sudah berjalan berbulan-bulan dan sangat masif. Di lokasi kami temukan fakta bahwa ada sekitar 500 lebih mesin dompeng dan puluhan ekskavator mini yang aktif melakukan penambangan. Ini adalah skala yang besar dan tentu saja sangat merusak lingkungan serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolsek di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut, mengamankan aset kekayaan alam daerah, serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Pihaknya juga mengingatkan bahwa segala bentuk aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi dan wajib memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Bersama perangkat nagari, tim melakukan pengecekan lokasi, memberikan peringatan keras, dan memerintahkan penghentian seluruh aktivitas di tempat tersebut. Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah tegas ini dan berharap penindakan berlanjut agar wilayah Kasiak Putiah dan sekitarnya terbebas dari kerusakan akibat PETI.
Kapolsek berjanji akan melakukan pengawasan berkelanjutan dan tindakan tegas serupa jika ditemukan kembali aktivitas ilegal, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kecamatan Talamau.(DS)
@Sikumbang
Andrie Sikumbang Redaksi Sumbar adalah jurnalis wilayah sumatera di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Andrie gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang pukul 23:21, tanggal 25 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


