Pertahanan Keamanan dan KetertibanUtama

Penyergapan KKB di Yahukimo: EH Tewas Ditembak, 5 Orang KKB Diamankan

Ano Bano
0
×

Penyergapan KKB di Yahukimo: EH Tewas Ditembak, 5 Orang KKB Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penyergapan KKB di Yahukimo
Penyergapan KKB di Yahukimo

Penyergapan KKB di Yahukimo: EH Tewas Ditembak, AD Alias YH Luka dan Empat Orang Diamankan

YAHUKIMO, Rabu, 14 Oktober 2026 – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo menyergap dua orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Dalam operasi tersebut, EH meninggal dunia setelah petugas melepaskan tembakan saat proses penangkapan, sedangkan AD alias YH mengalami luka dan dibawa ke RSUD Dekai. Keduanya diduga terlibat dalam pembunuhan warga sipil berinisial A (46), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (11/10/2026). Empat orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penyergapan KKB di Yahukimo

Penyergapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap A (46) di kawasan Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa personel gabungan mengamankan EH dan AD alias YH pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026.

Menurut keterangan kepolisian, kedua orang tersebut diduga merupakan anggota KKB wilayah Yahukimo yang berafiliasi dengan Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

Saat hendak diamankan, keduanya disebut melakukan perlawanan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.

“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026).

Akibat tindakan tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, AD alias YH mengalami luka dan dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pembunuhan Warga Makassar di Kompleks Ruko Blok B

Kasus yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan ini adalah pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial A (46), yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 18.15 WIT, di kawasan Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Berdasarkan informasi kepolisian, korban sedang hendak membantu menurunkan muatan bahan makanan atau sembako dari sebuah truk ketika mengalami penyerangan.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

Kematian A menjadi salah satu perkara yang ditangani aparat keamanan di Yahukimo. Penyelidikan kemudian mengarah kepada EH dan AD alias YH, yang diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Selain kasus pembunuhan tersebut, informasi mengenai serangan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami luka berat juga muncul dalam pemberitaan mengenai rangkaian kekerasan di Yahukimo pada periode yang sama.

Namun, keterkaitan kedua orang yang diamankan dengan peristiwa terhadap ASN tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari penyidik.

Rekam Jejak EH dan AD Alias YH

EH Masuk Daftar Pencarian Orang

Menurut keterangan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, EH merupakan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

EH diduga terlibat dalam pembunuhan dua warga sipil, Yonathan Arruan dan Asri Obet, pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang dikaitkan dengan rekam jejak EH berdasarkan catatan kepolisian.

Setelah EH meninggal dunia dalam operasi penangkapan pada 13 Oktober 2026, jenazahnya diserahkan kepada pihak keluarga.

AD Alias YH Diduga Terkait Pembunuhan Pendulang

Sementara itu, kepolisian juga mengaitkan AD alias YH dengan dugaan pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025.

Dalam keterangan yang disampaikan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, dugaan keterlibatan AD alias YH dalam perkara tersebut tercatat dalam laporan kepolisian yang disebut sebagai LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo.

Keterkaitan AD alias YH dengan perkara tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami penyidik bersama penanganan kasus pembunuhan A di Distrik Dekai.

AD alias YH masih menjalani penanganan medis di RSUD Dekai sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai proses hukum.

Empat Orang Lain Turut Diamankan

Selain EH dan AD alias YH, tim gabungan juga mengamankan empat orang lain yang berada di lokasi operasi.

Keempatnya masing-masing berinisial:

  • T.W., 38 tahun.
  • E.H., 21 tahun.
  • B.H., 17 tahun.
  • P.G., 21 tahun.

Kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang tersebut untuk mengetahui apakah terdapat keterlibatan dalam kasus pembunuhan A maupun rangkaian tindak kekerasan lain di Kabupaten Yahukimo.

Pengamanan mereka tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Status dan peran masing-masing perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Barang Bukti yang Disita dalam Operasi

Dalam operasi di Jalan Seradala, aparat mengamankan sejumlah barang yang selanjutnya menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.

Barang bukti yang dilaporkan meliputi:

  1. Lima butir amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter.
  2. Empat bilah parang.
  3. Satu buah pisau.
  4. Dua belas buah anak panah.
  5. Lima belas batang bambu.
  6. Satu buah katapel.
  7. Satu tas noken.
  8. Satu kalung bermotif Bintang Kejora.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hubungan setiap barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani perlu ditentukan melalui pemeriksaan dan proses pembuktian.

Operasi Damai Cartenz Prioritaskan Keamanan Masyarakat

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Yahukimo.

Aparat mengimbau masyarakat, khususnya warga Distrik Dekai, agar tetap tenang, menjalankan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan situasi keamanan, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Pengembangan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan A dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap rangkaian peristiwa kekerasan di wilayah tersebut.

Penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, pendalaman barang bukti, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Penyergapan di Jalan Seradala pada 13 Oktober 2026 menandai perkembangan penanganan kasus pembunuhan warga sipil di Yahukimo. EH meninggal dunia dalam proses penangkapan, sedangkan AD alias YH menjalani perawatan medis. Empat orang lainnya masih diperiksa untuk mendalami peran masing-masing.

Selain mengungkap dugaan keterlibatan dalam pembunuhan A, penyidik juga memiliki informasi mengenai dugaan keterkaitan EH dan AD alias YH dengan perkara pembunuhan lain pada tahun-tahun sebelumnya.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum, termasuk pendalaman hubungan barang bukti dengan perkara yang ditangani.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano Jam 13:53 Tanggal 14 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan