Utama

Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenaikan Pangkat 49 Perwira Tinggi TNI

Aninggell
0
×

Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenaikan Pangkat 49 Perwira Tinggi TNI

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenaikan Pangkat 49 Perwira Tinggi TNI

WBN, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara Korps Kenaikan 49 Perwira Tinggi TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Laporan Korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi TNI ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprint/1998/X/2022 tanggal 3 Oktober 2022. Adapun 49 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, terdiri dari 30 Pati TNI AD, 11 Pati TNI AL dan 8 Pati TNI AU.
Dari 49 Pati TNI yang naik pangkat tersebut di antaranya Danpusterad Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI M. Rusli A. Rangkuti, S.Sos. dan Kapuspen TNI Laksda TNI Kisdiyanto, S.Sos., M.Tr. Opsla.
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman
Panglima TNI Pimpin Upacara Korps / Warta Bela Negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 12:11 Tanggal 13 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912