Berita Utama

Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif 7/RR Sebagai Atlet Tempur Sejati

Tim Redaksi
×

Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif 7/RR Sebagai Atlet Tempur Sejati

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif 7/RR Sebagai Atlet Tempur Sejati

WBN, Galang Barat – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, melakukan kunjungan kerja ke Markas Brigade Infanteri 7/Rimba Raya di Kecamatan Galang Barat, Kabupaten Deliserdang, Rabu (12/10/2022).

Kehadiran Pangdam bersama sejumlah PJU Kodam I/BB disambut langsung oleh Komandan Brigif 7/RR, Kolonel Inf Gede Setiawan didampingi para Perwira Staf.

Setelah menerima paparan Latihan Kesiapan Pratugas Yonif 125 dalam rangka Satgas ke wilayah Kodam XVII/Cendrawasih. Pangdam kemudian memberikan arahan kepada seluruh Prajurit Brigif 7/RR.

“Setiap Prajurit harus mampu dalam setiap pelaksanaan tugas. Saya bangga kepada Brigif 7/Rimba Raya. Tetaplah menjadi Prajurit Rimba Raya yang Sejati, Menjadi Atlet Tempur yang Tanggap, Tanggon dan Trengginas,” pesan Pangdam I/BB.

Dalam kunjungan perdana ke Mako Brigif 7/RR ini, Pangdam I/BB juga melakukan penanaman pohon dan penaburan bibit ikan di kolam pembesaran Taman Bougenville.

Sumber : Pendam

Kontributor : Iwan

 

Berita Lain : Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi korps Pejabat Utama Kodam I/BB

 

Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif/ Warta Bela Negara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 21b14708cd81736c703468d1a3ea6705 | 2026

Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif 7/RR Sebagai Atlet Tempur Sejati

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 12:53 WIB, 13 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-3895