Menparekraf : Digital Marketing Tingkatkan Produksi dan Penjualan
WARTABELANEGARA, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas produksi dan penjualan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para pelaku ekomomi kreatif untuk bisa meningkatkan kemampuan produksi dan penjualan, melalui bantuan pemerintah (Banper) berupa sarana ruang kreatif HR Academy dengan Program Digital Marketing.
Hadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno. Dalam rangkaian acara HR Academy Indonesia di gedung Trainer Duren Sawit Jakarta Timur, pada Minggu, (29/1/23).
Menparekraf dalam kata sambutanya, yang akan membantu untuk memfasilitasi penjualan hasil atau produksi dari UMKM melalui digital marketing.
“Selama ini para pelaku UMKM di Duren Sawit kesulitan untuk penjualan dan inovasi produksi mereka, dengan adanya program UMKM digital marketing ini sangat membantu pelaku UMKM di Duren Sawit,” kata Sandiaga Uno.
Lanjut Menparekraf, melalui UMKM (Usaha Menengah Kecil Mandiri). Ekonomi masyarakat bisa menggeliat dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Setelah perekonomian Indonesia porak poranda, kurang lebih 3 Tahun akibat pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Tampak hadir pula pada acara tersebut, Ketua Umum OKE OCE Indonesia Iim Rusyamsi. Musa Syafrudin Camat Duren Sawit, Rus Suharto Kepala Dinas Parekraf Jakarta Timur, dan Elisabeth Ratu Rante Allo Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.(*)
Penulis : Heru Sarodin
Editor : Aninggel
Baca Berita Lain: Disini
Menparekraf / danakirtimedia.com
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Heru Saradin Jam 08:02 Tanggal 31 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
