Mardiah, SH Caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 6 Partai Ummat
WARTA BELA NEGARA, Bogor – Partai Ummat (PU) adalah partai politik berbasis Islam di Indonesia yang di dirikan oleh seorang politikus senior bernama Muhammad Amien Rais. Partai ini telah terdaftar dan di sahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada 20 Agustus 2021.
Salah satu caleg Partai Ummat ialah seorang ‘emak-emak’ yang berkompeten di Kabupaten Bogor, Mardiah mendaftarkan diri sebagai caleg DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 nomor urut 3.
Berikut adalah nama kecamatan yang termasuk dalam wilayah Dapil 6 yaitu, Bojonggede, Tajur Halang, Kemang, Ranca Bungur, Parung, Ciseeng dan Gunung Sindur.
[irp]
Mardiah merupakan salah seorang pengusaha dan praktisi hukum. Mardiaah mendirikan Law Office Mardiah Sutedy and Partner. Mardiah pun aktif dalam berbagai organisasi salah satunya BAIN HAM-RI dan pernah sebagai pembina JPKP Kabupaten Bogor yang di pimpin kang Fachry.
Mardiah memiliki jiwa sosial yang tinggi. Dimana diketahui sebelum terjun di dunia politik, ia melaksanakan beberapa baksos bersama salah satu organisasi masyarakat yakni Garda Bela Negara Nasional (GBNN).
Beberapa contoh kecil kegiatan sosial yang telah beliau lakukan sebagai rutin berikut:
Pertama, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Qhoiru Umah, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dilansir dari expose (14/4/2023).
[irp]
Balai Kesejahteraan (BKS), Jalan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Jumat dilansir dari wartabelanegara (14/4/2023).
Ketiga, Panti asuhan dan sanggar seni anak yatim piatu dan anak jalanan Sanggar Senja Cibinong dilansir dari pulbaket (14/04/2022).
Ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik karena di dukung Partai, keluarga, saudara dan teman-teman disekitarnya. Terutama sang suami yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Bogor, Sutedi Alwan Anis pada periode tahun 2019 hingga 2021.
[irp]
Ini beberapa program kerja caleg yang dapat menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih Mardiah, yaitu:
Pertama, di bidang kesehatan, salah satunya, ia akan membuat tim mendampingi masyarakat soal pembuatan BPJS Kesehatan dan memberikan solusi pada permasalahan BPJS Kesehatan
Kedua, di bidang pendidikan, Mardiah akan kembali membuat tim membantu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dimana memurutnya keberadaan PKBM, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta, akan memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang putus sekolah. Sehingga dapat menerusakan ke jenjang berikutnya dan pekerjaan yang layak.
[irp]
Ketiga, mencipatakan lingkungan kondusif bagi Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM). Guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghasilkan pendapatan sendiri sehingga dapat meningkatkan ekonomi.
Keempat di bidang hukum, dengan Law Office yang di dirikannya dapat membantu memberikan solusi kepada masyarakat yang perlu pendampingan hukum untuk mengatasi berbagai permasalahan.(rieke)
- https://wartabelanegara.com/news/pilihan-pada-pemilu-2024-adalah-menentukan-nasib-bangsa-ini/
- https://wartabelanegara.com/ketua-nasdem-kabupaten-bogor-lantik-415-saksi-tps-untuk-wilayah-kecamatan-jonggol/
[ez-toc]

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:25 Tanggal 28 Desember 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912




