BANDUNG, 6 JULI 2026 — Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung dijadwalkan kembali melayani penerbangan jet komersial mulai 17 September 2026. Sebanyak delapan rute domestik akan dibuka setelah hampir tiga tahun layanan penerbangan komersial dipusatkan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Reaktivasi ini diharapkan meningkatkan konektivitas udara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Jawa Barat.
Bandara Husein Kembali Layani Delapan Rute Domestik
Bandara Husein Sastranegara kembali masuk ke jaringan penerbangan jet komersial nasional. Mulai 17 September 2026, bandara yang berada di Kota Bandung tersebut dijadwalkan melayani delapan rute penerbangan menuju sejumlah kota besar di Indonesia.
Delapan destinasi yang akan dilayani meliputi Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Pontianak, Denpasar, dan Makassar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan seluruh rute tersebut telah dipersiapkan untuk beroperasi bersamaan dengan dibukanya kembali layanan penerbangan jet komersial di Bandara Husein.
“Mudah-mudahan nanti bisa terbang ke Denpasar, Balikpapan, Medan, Pontianak, Makassar, Batam, Padang, dan Pekanbaru. Delapan destinasi itu sudah pasti,” ujar Farhan.
Reaktivasi ini menjadi momen penting bagi transportasi udara di Bandung setelah layanan jet komersial dihentikan sejak 29 Oktober 2023.
Hampir Tiga Tahun Penerbangan Dipusatkan ke BIJB Kertajati
Sejak 29 Oktober 2023, seluruh penerbangan jet komersial dari Bandung dialihkan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan operasional bandara di Jawa Barat.
Selama periode tersebut, Bandara Husein hanya melayani penerbangan menggunakan pesawat baling-baling, kegiatan sekolah penerbangan, serta operasi militer.
Dengan kembali beroperasinya penerbangan jet komersial, masyarakat Bandung dan sekitarnya akan memiliki alternatif akses transportasi udara yang lebih dekat menuju berbagai wilayah di Indonesia.
Pemkot Bandung Tuntaskan Persiapan Infrastruktur
Menjelang pembukaan kembali layanan penerbangan komersial, Pemerintah Kota Bandung terus menyelesaikan berbagai pekerjaan infrastruktur di kawasan sekitar bandara.
Perbaikan Jalan Hingga Drainase
Persiapan meliputi perbaikan jalan, pembenahan saluran drainase, pemangkasan pohon, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), hingga pembaruan marka jalan.
Menurut Farhan, sebagian besar pekerjaan fisik telah rampung sehingga kawasan sekitar bandara dinilai siap mendukung peningkatan aktivitas masyarakat.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menyelesaikan penataan sistem parkir serta pengaturan arus kendaraan agar aktivitas keluar-masuk bandara tetap berjalan lancar.
Shuttle Disiapkan, Angkot dan Bus Tidak Masuk Area Bandara
Pemerintah Kota Bandung juga tengah mematangkan skema transportasi penumpang menuju Bandara Husein.
Farhan menjelaskan kendaraan umum massal seperti angkutan kota maupun bus tidak akan diizinkan memasuki kawasan bandara. Sebagai gantinya, pemerintah mempertimbangkan penyediaan layanan shuttle yang menghubungkan penumpang dengan titik tertentu di luar area bandara.
“Sudah dipastikan tidak boleh ada kendaraan umum massal seperti angkot maupun bus masuk ke sana. Kalau pun ada, kita hanya menyediakan shuttle, tetapi itu pun belum final. Kalau dari sisi luar, kami sudah siap,” katanya.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan bandara yang memiliki keterbatasan ruang.
Reaktivasi Diharapkan Dorong Konektivitas dan Ekonomi
Kembalinya penerbangan jet komersial di Bandara Husein diharapkan mampu meningkatkan konektivitas udara dari Kota Bandung ke berbagai daerah di Indonesia.
Selain memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat, reaktivasi bandara juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan sektor ekonomi, investasi, perdagangan, serta pariwisata di Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat.
Dengan tersedianya delapan rute domestik sejak September mendatang, Bandara Husein kembali menjadi salah satu pintu gerbang transportasi udara yang strategis bagi masyarakat di wilayah Bandung Raya.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 17:57 Tanggal 06 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



