Berita

Bahu-Membahu, TNI, Damkar, dan Masyarakat Berhasil Mengendalikan Api di Moncongloe

Dewi Wati
×

Bahu-Membahu, TNI, Damkar, dan Masyarakat Berhasil Mengendalikan Api di Moncongloe

Sebarkan artikel ini

*Bahu-Membahu, TNI, Damkar, dan Masyarakat Berhasil Mengendalikan Api di Moncongloe*

 

GOWA — Aksi cepat dan sinergi yang solid ditunjukkan oleh jajaran Kodim 1409/Gowa bersama tim gabungan dan masyarakat setempat dalam menangani musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Moncongloe, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Rabu (26/8/2026).

 

​Insiden tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 15.40 WITA setelah melihat kepulan asap tebal dari area rumput kering. Warga dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat yang langsung merespons dan mengondisikan tim pemadam.

 

​Sekitar pukul 16.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari 2 personel Babinsa, 12 personel Yon Zipur 8/SMG, 3 personel Damkar Pemkab Maros, serta 10 warga setempat bergerak ke lokasi. Dengan mengerahkan 2 unit armada mobil Damkar (masing-masing dari Pemkab Maros dan Yon Zipur 8/SMG), upaya pemadaman langsung dilakukan secara intensif.

 

​Berkat kerja keras dan tanggap darurat yang efisien, kobaran api yang melahap area rerumputan kering seluas kurang lebih 5 hektar tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.00 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.

 

​Dandim 1409/Gowa mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh personel di lapangan serta partisipasi aktif warga. Kejadian ini menjadi bukti nyata pentingnya deteksi dini, respons cepat, dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dampak Karhutla yang lebih luas di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 21:37 Tanggal 27 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912