Headline NewsKebakaranUtama

6 Provinsi Dipantau Ketat Pemerintah karena Rawan Kebakaran Hutan

Amanda
0
×

6 Provinsi Dipantau Ketat Pemerintah karena Rawan Kebakaran Hutan

Sebarkan artikel ini
6 Provinsi Dipantau Ketat Pemerintah karena Rawan Kebakaran Hutan
6 Provinsi Dipantau Ketat Pemerintah karena Rawan Kebakaran Hutan

JAKARTA, 10 Agustus 2026 – Pemerintah memantau ketat enam provinsi yang dinilai paling rawan kebakaran hutan dan lahan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyebut Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus.

Enam Provinsi Rawan Kebakaran Dipantau Ketat

Djamari Chaniago mengatakan pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan di enam provinsi tersebut. Pemantauan dilakukan untuk mencegah munculnya titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Enam provinsi yang masuk dalam pemantauan ketat pemerintah yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Wilayah Sumatera dan Kalimantan Jadi Perhatian

Menurut Djamari, wilayah tersebut menjadi daerah yang paling kritis sehingga membutuhkan pengawasan dan penanganan secara optimal. Pemerintah bersama pemerintah daerah terus melakukan langkah pencegahan dan pemadaman ketika ditemukan kebakaran.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Pemerintah Klaim Kebakaran Berhasil Dikendalikan

Meski terdapat enam provinsi yang dipantau ketat, Djamari memastikan pemerintah telah melakukan upaya pemadaman secara optimal. Kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah disebut berhasil dikendalikan.

“Itupun sudah kita kendalikan semuanya,” ujar Djamari dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8).

Ia mencontohkan sejumlah lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran. Pemerintah memastikan titik api di kawasan tersebut telah berhasil dipadamkan atau dikendalikan sehingga tidak terus meluas.

Kebakaran Bromo dan Gede Pangrango Ditangani

Djamari menyebut penanganan kebakaran di sejumlah kawasan, termasuk Gunung Bromo dan Gunung Gede Pangrango, telah diselesaikan. Pemerintah juga melakukan pengendalian kebakaran di sekitar wilayah Jambi.

“Seperti misalnya di Bromo, Semarang, di Jawa Barat juga sudah diselesaikan itu Gede Pangrango. Kemudian di sekitar Jambi juga sudah selesai,” kata Djamari.

Pengawasan Kebakaran Hutan Terus Dilakukan

Pemerintah tetap mewaspadai potensi munculnya titik api baru meskipun sejumlah kebakaran telah berhasil ditangani. Pengawasan menjadi penting terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Enam provinsi yang masuk pemantauan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut mencakup pemantauan titik api, penanganan kebakaran, serta pencegahan agar api tidak meluas.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap kebakaran hutan dapat segera ditangani sejak awal sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 20:59 Tanggal 10 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912