DaerahParpol

Yayasan Napala Lokasi Reses Pertama Anggota DPRD Provinsi Jabar

Aninggell
0
×

Yayasan Napala Lokasi Reses Pertama Anggota DPRD Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Yayasan Napala Lokasi Reses Pertama Anggota DPRD Provinsi Jabar

WBN | Caringin – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Cecep Gogom melakukan silaturahim sekaligus memberikan apresiasi kepada warga Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang turut hadir pada kegiatan Reses Ke I tahun sidang 2022 – 2023 yang berlangsung ri gedung Yayasan Lembaga Pendidikan Napala, Ciderum, Caringin Bogor, Selasa (1/11/2022).

“Ya, mengawali reses sidang perdana tahun 2022/2023, kita lakukan di Yayasan Napala. Dan sesuai agenda, reses akan kita laksanakan di 8 titik, tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Ia menyebut, pada reses pertama ini ada beberapa aspirasi warga yang tersampaikan. Untuk selanjutnya akan ditampung dan menjadi catatan agenda reses dewan provinsi.

“Tapi semua aspirasi tadi masih berbasis pada kebijakan. Aspirasi terkait masalah sistematika dari pada tunjangan fungsional (TF) serta pembagian kurikulum. Nah ini akan kita kordinasikan nanti dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ungkap politisi dari Komisi 5 Partai Gerindra Dapil VI Kabupaten Bogor ini.

Cecep menegaskan, kaitan dengan aspirasi tersebut bukan diartikan pada kebijakan saja. Namun bisa juga berupa infrastruktur.

“Dewan itu punya anggaran untuk ke arah sana, baik diberikan berupa bantuan keuangan maupun berupa sosial. Intinya, apa yang kita laksanakan ini untuk menampung segala

Menanggapi banyak keluhan orang tua soal SPP maupun sumbngan bangunan atau infak yang dilakukan pihak sekolah, kata Cecep, memang hal yang paling urgent.

Namun demikian, perlu diketahui bahwa keberlangsungan pendidikan harus ditopang oleh pembiayaan, baik itu operasional maupun untuk sarananya.

Sementara, pemerintah sendiri memiliki keterbatasan anggaran. Karena, dari APBD dengan angka 20 persen saja belum bisa sepenuhnya untuk mengatasi kebutuhan – kebutuhan sekolah di daerah.

“Makanya disitu ada peluang dengan kebijakan. Contoh belum lama ini Gubernur Jabar pernah mengeluarkan Perbup nomor 44, nah ini juga pernah ada sedikit masalah dengan kawan – kawan kita dan pejuang peduli pendidikan. Tapi kan dalam kebijakan aturan itu sudah dimitrakan dengan komite, jadi sekarang yang berperan untuk menangani kebutuhan sekolah lebih dititik beratkan ke komite, dimana harus bekerjasama dengan sekolah,” terangnya.

Terkait masalah yang menjadi keinginan warga yakni adanya pamekaran Bogor Selatan, Cecep menyebutkan semua itu sudah disampaikan ke pihak terkait.

Baik mengenai mekanisme maupun tahapan – tahapan yang harus ditempuhnya. Hal itu supaya bagaimana Bogor Selatan ini terserap aspirasinya seperti wilayah Bogor Timur yang sudah dimekarkan.

“Jadi nanti bagaimana tahapan dan mekanismenya supaya bisa mengarah ke hal – hal sampai tingkat provinsi. Kita akan coba duduk bareng dengan rekan di dewan provinsi nanti,” ucapnya.

Dilokasi sama, ketua Yayasan Napala Ahmad Baeti Firdaus mengucapkan rasa tetima kasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan anggta DPRD Provinsi Jawa Barat, Cecep Gogom dalam kunjungannya melaksanakan kegiatan reses pertama di
Bogor Selatan.

“Alhamdulillah, sekolah kami mendapat kunjungan dari bapak H. Cecep Gogom selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Ini suatu kehormatan bagi kami semua disini, apalagi kegiatan reses pertamanya dilaksanakan di yayasan Napala ini. Mudah – mudahan ini menjadi motivasi sekaligus jembatan dan kolaborasi dalam kepeduliannya terhadap Yayasan Napala dalam rangka eksistensi untuk memajukan pendidikan,” tutur Baeti.

Penulis : Agus Sudrajat (swaranews)

 

Berita Lain : YASNI Bogor Sukses Gelar Milad Ke XII

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 10:05 Tanggal 02 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912