Daerah

Sentuhan Rhamadan, Kapolsek Wanaraja Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran

Abah Rohman
0
×

Sentuhan Rhamadan, Kapolsek Wanaraja Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam suasana penuh berkah di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut menggelar kegiatan bakti sosial dengan mengajak anak-anak yatim piatu berbelanja pakaian baru untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. bersama Ketua dan pengurus Bhayangkari Ranting Wanaraja serta Bhabinkamtibmas di salah satu toko busana di wilayah Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 anak yatim piatu dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Al Usman, Kampung Panyeredan, Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja, diajak langsung untuk memilih dan membeli pakaian baru yang akan digunakan saat Hari Raya Idul Fitri.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu, agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan menyambut Lebaran seperti anak-anak lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu, agar mereka juga bisa merasakan kegembiraan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan pakaian baru,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan, kegiatan tersebut juga menjadi momen kebersamaan antara anggota kepolisian, Bhayangkari, dan anak-anak yatim piatu yang terlihat sangat antusias saat memilih pakaian yang mereka sukai.

Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 Maret 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:18 Tanggal 13 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912