Pemerintahan

Seleksi Prangkat Desa Sukaratu Berjalan Lancar Dan Transparansi

Abah Rohman
0
×

Seleksi Prangkat Desa Sukaratu Berjalan Lancar Dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 31 Oktober 2025 — Kegiatan penjaringan perangkat Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berlangsung lancar dan sukses tanpa ekses. Acara ini merupakan amanah Undang-Undang Desa yang mewajibkan pemerintah desa membuka pendaftaran dan seleksi apabila terjadi kekosongan jabatan.

Kegiatan seleksi dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) di GOR Desa Sukaratu, diikuti oleh dua peserta yakni Muhammad Abdan Taqiya dan Hanna Nadia Fauziah. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan bersifat umum, baik bagi warga Desa Sukaratu maupun masyarakat luar desa.

Kepala Desa Sukaratu, H. Asep Gunawan, S.Ag, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada Forkopimcam atau perwakilannya, serta Ketua BPD beserta jajarannya yang berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Asep menegaskan bahwa soal seleksi didatangkan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, dan seluruh prosesnya disaksikan oleh pihak terkait untuk menjamin transparansi.

Dari hasil penilaian akhir, Muhammad Abdan Taqiya memperoleh nilai tertinggi dan terpilih sebagai calon perangkat Desa Sukaratu. Kegiatan berjalan dengan tertib, transparan, dan mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:36 Tanggal 31 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912