Garut | Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Peristiwa pencurian tersebut menimpa Sdr. Arifin (20) Warga Kecamatan Caringin Garut yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dengan nomor polisi Z 6743 DBH.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Setelah kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos, kemudian beristirahat.
Namun pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Selain itu, satu buah kunci kendaraan yang berada di kamar kos juga ikut hilang, sementara satu kunci cadangan masih tersisa. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarogong Kidul.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial Sdr. WN (20) yang merupakan teman korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di rumahnya yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan. Jumat (31/10/2025)
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:47 Tanggal 31 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912