Pertahanan Keamanan dan Ketertiban

Pusada TNI Gandeng LKPP Selenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SPSE 4.5

Aninggell
0
×

Pusada TNI Gandeng LKPP Selenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SPSE 4.5

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Pusada TNI Gandeng LKPP Selenggarakan Bimtek Penggunaan Aplikasi SPSE 4.5

WARTABELANEGARA, JAKARTA || Pusat Pengadaan (Pusada) TNI bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi terbaru 4.5 Unit Organisasi (UO) Mabes TNI, bertempat di Aula Balai Prajurit Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/1/2023).

Kepala Pusat Pengadaan (Kapusada) TNI Brigjen TNI Deki S. Patinaya dalam sambutannya saat membuka Bimtek Penggunaan Aplikasi SPSE 4.5 UO Mabes TNI tersebut mengatakan bahwa layanan pengadaan secara elektronik merupakan layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik bagi pejabat pengadaan.

“Diharapkan penggunaan aplikasi SPSE 4,5 dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan aplikasi tersebut juga dapat memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ucapnya.

Adapun maksud di selenggarakannya bimtek penggunaan aplikasi SPSE 4.5 adalah untuk meningkatkan kemampuan operator serta pengetahuan tentang updating sistem aplikasi pengadaan dari versi 4.4 menjadi 4.5 bagi seluruh satker di lingkungan UO. Mabes TNI.

Brigjen TNI Deki S. Patinaya mengungkapkan bahwa Bimtek ini merupakan wujud Pusada TNI dalam melaksanakan fungsi advokasi kepada jajaran di bawah UO Mabes TNI. Dalam rangka menyelenggarakan layanan pengadaan secara elektronik guna meningkatkan kemampuan operator dan pejabat pengadaan. Untuk dapat memahami lebih dalam sistem aplikasi SPSE dan E-Phurchasing.

“Ini merupakan langkah awal dalam rangka mendukung persiapan temu bisnis tahap V aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negri dalam rangka bangga buatan Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapusada TNI menambahkan bahwa urgensi temu bisnis V adalah meningkatkan ekonomi nasional melalui belanja produk dalam negeri. Memberdayakan industri bahan baku sebagai penyedia terhadap kebutuhan industri alat utama dalam negeri. Dan mempromosikan produk alpal hankam dengan mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Kegiatan bimtek penggunaan aplikasi SPSE 4.5 di ikuti 98 peserta terdiri dari operator dan pejabat pengadaan di jajaran Satker U.O. Mabes TNI. Hadir sebagai narasumber Hilman Fazri. Analis Kebijakan Muda Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan materi Katalog Elektronik Sektoral TNI. Dan Abi Tonjo Buono (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama LKPP) dengan materi Tutorial Phurchasing Katalog Elektronik.(Puspen TNI).

BACA BERITA LAIN : DISINI

BACA JUGA SELANJUTNYA : 1, 2, 3

 

 

Pusda TNI : danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 23:03 Tanggal 25 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912