WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
TNI Harus Mampu Membantu Kesulitan Bangsa
Teater Roempoet UMC Sukses Gelar Pementasan Surat Pada Gubernur , JAKARTA — Sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI, TNI harus mampu membantu mengatasi kesulitan dan permasalahan yang dihadapi bangsa. Sesuai visi saya sebagai Panglima TNI. TNI harus mampu menjadi Patriot, yakni prajurit TNI profesional, modern dan tangguh. TNI kuat, rakyat bermartabat.
Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang dibacakan oleh Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Ibnu Bintang Setyawan S.P., M.M. selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera yang diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/01/2023).
Menurut Panglima TNI, situasi dan kondisi di lingkungan strategis saat ini terus berkembang dengan cepat, dinamis, dan penuh dengan ketidakpastian. Hal ini telah memunculkan beragam spektrum ancaman baik ancaman militer, non-militer, maupun ancaman hibrida yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan keutuhan NKRI, serta keselamatan segenap Bangsa Indonesia.
Panglima TNI mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia akan dihadapkan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi berupa Pemilu dan Pilkada Serentak pada tahun 2024. Menyikapi beragam kondisi dan tantangan yang dihadapi bangsa, TNI sebagai alat utama pertahanan negara harus terus hadir untuk berperan aktif sesuai dengan fungsi dan tugas pokok TNI yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Panglima TNI memberikan penekanan berupa perintah harian kepada seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil TNI sebagai pedoman dalam berdinas dan bertugas sehari-hari.
Pertama, pengabdian kepada NKRI harus tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta teguh berpedoman pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.
Kedua, tingkatkan kualitas sumber daya prajurit agar menjadi prajurit yang profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi, dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental Sapta Marga.
Ketiga, pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan. Perkokoh soliditas antar satuan TNI dan perkuat pula sinergisitas TNI dengan Polri serta dengan elemen pemerintah dan lembaga lainnya.
Keempat, TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman. Kehadiran setiap prajurit TNI harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Kelima, wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI agar TNI menjadi instansi yang bersih, bebas korupsi dan semakin dicintai rakyat.
Keenam, tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, dan jaga selalu netralitas TNI. Para Panglima, Komandan, dan Kasatker bertanggung jawab dalam pembinaan dan berikan tauladan yang baik.
Ketujuh, stop aksi arogansi Prajurit TNI, harus tegas namun tetap harus humanis dan disegani. Dengan pendekatan humanis maka akan bisa merebut simpati rakyat dan mendapatkan tempat istimewa di hati rakyat.
Diakhir sambutannya, Panglima TNI berpesan jadilah prajurit profesional yang humanis. Ingatlah selalu petuah Jenderal Besar Soedirman, yakni “Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu”. (Puspen TNI)
puspen TNI / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
TNI Harus Mampu Membantu Kesulitan Bangsa
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 11:00 WIB, 20 Januari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






