Polri

Satlantas Polres Garut Amankan Jalur Garut–Bandung Pasca Libur Panjang, IPDA Adie Kurniawan Terjunkan 15 Personel

×

Satlantas Polres Garut Amankan Jalur Garut–Bandung Pasca Libur Panjang, IPDA Adie Kurniawan Terjunkan 15 Personel

Sebarkan artikel ini
oppo_2

 

GARUT.(01-juni-2026),Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas pasca libur panjang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melaksanakan pengamanan dan pengaturan kendaraan di sepanjang jalur Garut–Bandung pada Senin, 1 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut, IPDA Adie Kurniawan, dengan menerjunkan sebanyak 15 personel di sejumlah titik strategis dan rawan kemacetan.

Pengamanan dilakukan mulai dari kawasan perkotaan Garut hingga Jalan Sudirman Kadungora. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi meningkatnya volume kendaraan yang kembali menuju Bandung dan berbagai kota lainnya setelah masyarakat menikmati libur panjang akhir pekan dan Hari Lahir Pancasila.

IPDA Adie Kurniawan mengatakan bahwa peningkatan arus kendaraan sudah terlihat sejak pagi hari. Banyak kendaraan pribadi, bus, maupun kendaraan roda dua yang bergerak meninggalkan Garut menuju Bandung, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas secara maksimal agar tidak terjadi kepadatan yang berkepanjangan.

“Personel kami disebar di beberapa titik yang dianggap rawan kemacetan untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman. Fokus utama pengamanan berada di jalur Garut–Bandung, termasuk kawasan Kadungora dan Simpang Kubang yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kepadatan kendaraan,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus adalah Simpang Kubang. Persimpangan ini kerap menjadi titik perlambatan kendaraan karena tingginya aktivitas masyarakat dan pertemuan arus dari berbagai arah. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan antrean kendaraan dapat diminimalisasi serta mobilitas masyarakat tetap terjaga.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas Polres Garut juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan selama perjalanan, serta mengutamakan etika berkendara di jalan raya. Pengemudi juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

Masyarakat yang melintasi jalur Garut–Bandung menyambut baik kehadiran petugas kepolisian di lapangan. Menurut sejumlah pengendara, pengaturan lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polres Garut cukup membantu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di titik-titik persimpangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Dengan kesiapsiagaan personel yang diterjunkan, Satlantas Polres Garut berharap arus balik pasca libur panjang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 52a8dbc5e08d0b1e6cfd7a11f638052c | 2026

Satlantas Polres Garut Amankan Jalur Garut–Bandung Pasca Libur Panjang, IPDA Adie Kurniawan Terjunkan 15 Personel

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 17:05 WIB, 1 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39481