Garut – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru, Satlantas Polres Garut menggelar kegiatan Dikmas Polisi Sahabat Anak di SDN 1 Kota Kulon, Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Garut memberikan penyuluhan mengenai pentingnya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para siswa sebagai bagian dari pembinaan karakter sejak dini. Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan disiplin berlalu lintas.
Selain memberikan pemahaman mengenai tata tertib berlalu lintas, petugas juga mengingatkan para pelajar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Para siswa juga diajak untuk selalu menerapkan sikap disiplin, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun saat berada di jalan raya.
Kasatlantas Polres Garut AKP Luky Martono mengatakan bahwa melalui program Polisi Sahabat Anak di MPLS ini, pihaknya ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sehingga para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi teman, keluarga, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para siswa dan guru. diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 12:19 Tanggal 17 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



