Tawon Serang Warga Kampung Kelapa Dua Bojonggede Bogor, Anak 6 Tahun Meninggal
BOGOR, 17 Oktober 2026 — Kawanan tawon yang diduga berjenis vespa menyerang empat warga di Kampung Kelapa Dua, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Serangan tersebut menyebabkan seorang anak perempuan berinisial Y, berusia 6 tahun, meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Tiga korban lainnya, yakni K (8), KS (6), dan seorang laki-laki dewasa, selamat. Hingga Jumat (16/10/2026), K masih menjalani perawatan dengan kondisi membaik, sedangkan dua korban lainnya telah pulih.
Kronologi Serangan Tawon di Kampung Kelapa Dua
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika sejumlah anak sedang bermain di sekitar Kampung Kelapa Dua pada Kamis sore.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kawanan tawon menyerang warga yang berada di lokasi. Empat orang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Warga kemudian memberikan pertolongan dengan membawa para korban ke RS Citama untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, para korban dirujuk ke RSUD Bakti Pajajaran, Cibinong.
Namun, Y meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit tersebut. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Desa Kedung Waringin.
“Jenazah almarhumah Y telah dimakamkan di Desa Kedung Waringin dan korban K masih menjalani perawatan, kondisinya dilaporkan membaik,” jelas Tenny.
Sarang Tawon Berada di Pohon Pucuk Kuning
Setelah kejadian, warga melaporkan keberadaan sarang tawon kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor.
Sarang tersebut diketahui berada di pohon pucuk kuning yang tumbuh di pekarangan sebuah rumah warga yang tidak berpenghuni.
Petugas Damkar Kabupaten Bogor kemudian menangani sarang tawon tersebut untuk mengurangi risiko serangan susulan terhadap warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafi’ih, membenarkan kejadian serangan tawon yang mengakibatkan sejumlah warga menjadi korban.
Menurut Abdullah, dugaan sementara menyebutkan bahwa sarang tawon terganggu sebelum kawanan tersebut menyerang orang-orang di sekitarnya.
“Ya diduga sarang tawonnya diganggu dilempari, sehingga menyerang. Sarangnya sudah ditangani oleh Damkar,” ucap Abdullah.
Dugaan tersebut merupakan keterangan awal kepolisian. Belum ada kepastian bahwa gangguan atau lemparan terhadap sarang menjadi pemicu serangan.
Warga Diimbau Tidak Mengganggu Sarang Tawon
Keberadaan sarang tawon di lingkungan permukiman dapat membahayakan warga, khususnya anak-anak yang beraktivitas atau bermain di luar rumah.
Warga yang menemukan sarang tawon di pohon, pekarangan rumah kosong, atap bangunan, maupun area publik sebaiknya menjaga jarak dan tidak mencoba mengusir atau memusnahkannya sendiri.
Tindakan seperti melempari, memukul, menyodok, atau membakar sarang berisiko memicu serangan kawanan tawon. Penanganan sebaiknya diserahkan kepada petugas pemadam kebakaran yang memiliki perlengkapan dan prosedur keselamatan.
Jika seseorang tersengat tawon dalam jumlah banyak atau mengalami gejala berat, seperti sesak napas, pembengkakan pada lidah atau tenggorokan, pusing berat, maupun kehilangan kesadaran, segera cari pertolongan medis darurat.
Peristiwa di Kampung Kelapa Dua, Bojonggede, menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan sarang tawon di sekitar permukiman. Warga diimbau tidak mendekati atau mengganggu sarang dan segera melaporkannya kepada petugas berwenang.

Ano Bano merupakan jurnalis investigasi yang fokus pada isu hukum, hankamtibmas, dan keterbukaan informasi publik. Memiliki sertifikasi Kompetensi Wartawan Dewan Pers, Investigasi Tempo Institue. Berkomitmen menyajikan karya jurnalisme Profesional
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Ano Bano pukul 10:55, tanggal 17 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




