DaerahPolri

Tertemper KA, Pejalan Kaki Dievakuasi Polisi -Kondisi Mengenaskan

Abah Rohman
6
×

Tertemper KA, Pejalan Kaki Dievakuasi Polisi -Kondisi Mengenaskan

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Kecelakaan yang melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api (KA) Turangga jurusan Bandung–Surabaya terjadi di wilayah hukum Polsek Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial D.A.S. (37) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di kilometer 205+½, petak jalan Leles–Karangsari, tepatnya di Kampung Galuma, RT 02/RW 06, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun pihak kepolisian, korban diduga sedang berjalan kaki di jalur kereta api sambil menggunakan telepon seluler. Pada saat bersamaan, KA Turangga dengan nomor lokomotif CC2061341 melintas dari arah Bandung menuju Surabaya.

Masinis kereta dilaporkan telah membunyikan klakson peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari kedatangan kereta hingga akhirnya tertemper lokomotif dan terseret sekitar 10 meter.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat. Sabtu (17/10/2026).

Setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut, jajaran Polsek Kadungora segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan RSUD dr. Slamet Garut dan petugas Stasiun Kereta Api Leles.

Petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga korban serta mendokumentasikan penanganan kejadian.

Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak keluarga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati ketika berada di sekitar jalur kereta api.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak berjalan di atas rel maupun menggunakan telepon seluler saat berada di sekitar jalur perlintasan kereta api karena dapat mengurangi kewaspadaan terhadap kereta yang melintas.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan saat berada di sekitar jalur kereta api. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:33, tanggal 17 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan