DaerahTNI

Antusias Warga Menghadiri Pembukaan TMMD di Malangbong

Abah Rohman
0
×

Antusias Warga Menghadiri Pembukaan TMMD di Malangbong

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 22 April 2026 Pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di wilayah Kecamatan Malangbong berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Wadanrem Mayor Bambang, Bupati Garut Dr.Ir.H.Abdusy Syakur Amin,M.Eng.,IPU, sejumlah Danramil, serta unsur Forkopimcam Malangbong.

Dalam program TMMD kali ini, fokus utama pembangunan adalah pengerasan jalan yang menghubungkan perbatasan Desa Mekar Mulya dan Desa Karang Mulya. Jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 1.500 meter dengan lebar 6 meter, serta pengerasan Lebar jalan 5 meter.

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan aksebilitas dan perekonomian masyarakat setempat.
Selain kegiatan pembangunan infrastruktur, acara pembukaan juga dimeriahkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Para siswa dari sekolah Annur 3 turut hadir dan berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan tersebut.
Dinas Kesehatan juga ambil bagian dengan menyediakan layanan pengobatan gratis melalui Puskesmas Citeras. Layanan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bantuan sembako kepada warga Desa Mekar Mulya dan Desa Karang Mulya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi, dengan jumlah pengunjung yang diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang. Kegiatan TMMD ini tidak hanya menjadi ajang pembangunan fisik, tetapi juga mempererat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. (M Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 19:28 Tanggal 22 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912