DaerahPolri

Polsek Kadungora Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Abah Rohman
0
×

Polsek Kadungora Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon tumbang dan menutup akses Jalan Raya Kadungora–Bandung, tepatnya di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu (28/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, saat cuaca ekstrem melanda kawasan tersebut. Pohon yang roboh melintang di badan jalan sempat mengakibatkan jalur provinsi tidak dapat dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Menanggapi kejadian tersebut, personel Pospam Kadungora bersama anggota Polsek Kadungora, Polresta Bandung, dan BPBD Kabupaten Garut bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi untuk proses evakuasi.

Kapolsek Kadungora, KOMPOL Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si., menyampaikan bahwa berkat respons cepat petugas gabungan, proses evakuasi pohon tumbang dapat dilakukan dengan sigap sehingga arus lalu lintas kembali normal.

“Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini. Saat ini jalur sudah dapat dilintasi kembali oleh kendaraan roda dua dan roda empat,” ujarnya.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga sempat melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem, terutama saat hujan deras disertai angin kencang yang berpotensi menumbangkan pohon maupun menyebabkan gangguan lainnya di jalan raya. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 21:25 Tanggal 28 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912