Garut | Personel Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga melakukan aksi cepat tanggap membersihkan material tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan di Jalan Raya Cikajang–Banjarwangi, tepatnya di Kampung Lemah Duhur, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Sabtu sore (8/11/2025).
Kejadian tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Banjarwangi sehingga memicu dua titik longsoran kecil dengan panjang sekitar 10 meter dan tinggi 7 meter.
Material tanah dan batu menutup sebagian badan jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Mengetahui hal itu saat melaksanakan patroli, personel Polsek Banjarwangi langsung berkoordinasi dengan warga sekitar untuk melakukan pembersihan material longsoran secara gotong royong agar jalan kembali dapat dilalui kendaraan.
Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
“Kami bersama warga langsung membersihkan material longsoran agar kendaraan bisa melintas kembali. Selain itu, kami lakukan pengaturan lalu lintas dan mengimbau pengendara agar waspada, terutama di jalur rawan longsor,” ujar Ipda Ipar Suparlan.
Berkat kerja sama antara Polsek Banjarwangi dan masyarakat, material longsoran berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas kembali berjalan normal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:17, tanggal 09 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

