WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menyebabkan terjadinya tanah longsor di Jalan Raya Cikajang–Banjarwangi, tepatnya di Kampung Kadulempeng dan Kampung Lemah Duhur, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (8/11/2025).
Akibat longsor tersebut, material tanah dan bebatuan menutup sebagian badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung antar kecamatan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Banjarwangi Polres Garut di bawah pimpinan Kapolsek Banjarwangi IPTU Tatang Sukirman segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pembersihan dan evakuasi material longsoran bersama warga sekitar dan petugas dari Dinas PUPR Kabupaten Garut yang menurunkan alat berat guna mempercepat proses pembersihan.
Kapolsek Banjarwangi IPTU Tatang Sukirman menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan untuk memastikan akses jalan dapat kembali dilalui dengan aman oleh pengguna jalan.
“Kami bersama warga dan petugas dari Dinas PUPR langsung melakukan pembersihan material longsoran agar arus lalu lintas kembali normal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor saat hujan deras turun,” ujar IPTU Tatang Sukirman.
Berkat kerja sama antara pihak kepolisian, warga, dan petugas PUPR, material longsoran berhasil dibersihkan, dan jalur kembali bisa dilalui kendaraan dengan hati-hati. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Jalan Raya Cikajang – Banjarwangi Di bersihkan Material Longsoran Oleh Polsek Banjarwangi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:27 WIB, 9 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





