Garut | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menyebabkan terjadinya tanah longsor di Jalan Raya Cikajang–Banjarwangi, tepatnya di Kampung Kadulempeng dan Kampung Lemah Duhur, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (8/11/2025).
Akibat longsor tersebut, material tanah dan bebatuan menutup sebagian badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang melintas di jalur utama penghubung antar kecamatan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Banjarwangi Polres Garut di bawah pimpinan Kapolsek Banjarwangi IPTU Tatang Sukirman segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pembersihan dan evakuasi material longsoran bersama warga sekitar dan petugas dari Dinas PUPR Kabupaten Garut yang menurunkan alat berat guna mempercepat proses pembersihan.
Kapolsek Banjarwangi IPTU Tatang Sukirman menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan untuk memastikan akses jalan dapat kembali dilalui dengan aman oleh pengguna jalan.
“Kami bersama warga dan petugas dari Dinas PUPR langsung melakukan pembersihan material longsoran agar arus lalu lintas kembali normal. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di wilayah rawan longsor saat hujan deras turun,” ujar IPTU Tatang Sukirman.
Berkat kerja sama antara pihak kepolisian, warga, dan petugas PUPR, material longsoran berhasil dibersihkan, dan jalur kembali bisa dilalui kendaraan dengan hati-hati. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:27, tanggal 09 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

