Garut – Satuan Samapta Polres Garut berhasil mengamankan enam orang pemuda yang diduga akan terlibat aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Kegiatan pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya potensi gangguan kamtibmas di kawasan Jalan Cipanas, Kelurahan/Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas yang sedang melakukan patroli merespon cepat bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. menjelaskan bahwa saat tim patroli tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda sedang berkumpul dan sempat terlibat bentrokan.
Berkat respons cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan sebelum berkembang menjadi aksi tawuran yang lebih besar.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” ujar AKP Ardiyanto saat di temui awak media.
Dari hasil pengamanan, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak dan satu buah pisau yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Dua orang yang diamankan diketahui diduga membawa senjata tajam tersebut adalah Sdr. MM (22) dan Sdr. RG (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.
Selanjutnya, keenam orang yang diamankan beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Polres Garut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Melalui kehadiran Patroli Presisi, Polres Garut akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.(Bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Persisi Polres Garut Amankan 2 Pemuda Bawa Sajam
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:11 WIB, 7 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






