KamtibmasPolri

Dipimpin Langsung Kapolres : Operasi Penyakit Masyarakat, Miras di Malam Minggu Diburu

Taufik Hidayat
0
×

Dipimpin Langsung Kapolres : Operasi Penyakit Masyarakat, Miras di Malam Minggu Diburu

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.(29-08-2026)– Kapolres Garut AKBP Niko Nurallah Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

Operasi yang digelar hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap peredaran minuman keras (miras) serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Kehadiran langsung Kapolres Garut dalam operasi tersebut menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan peredaran miras yang dinilai dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tak bergerak sendiri, Kapolres Garut mengerahkan kekuatan gabungan dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan serta jajaran pemerintahan terkait. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kendali operasi berada langsung di bawah kepemimpinan AKBP Niko Nurallah Adi Putra. Sejak awal kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras maupun aktivitas penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan warga Kabupaten Garut.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam Minggu ketika aktivitas masyarakat biasanya mengalami peningkatan.

Operasi pekat ini juga menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran agar masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan.

Kapolres Garut AKBP Niko Nurallah Adi Putra menunjukkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat membutuhkan kerja bersama. Dukungan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana Kabupaten Garut yang aman dan kondusif.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi keluarga yang menginginkan lingkungan yang terbebas dari peredaran miras dan berbagai aktivitas negatif lainnya.

Operasi penyakit masyarakat akan terus menjadi perhatian aparat keamanan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dengan operasi yang dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai unsur, diharapkan peredaran miras serta penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut dapat ditekan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman dan kondusif.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 01:38 Tanggal 30 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912