Garut | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., memimpin langsung kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan antisipatif untuk memastikan situasi keamanan di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Garut menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli serta melakukan langkah-langkah preventif di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas, geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, peredaran minuman keras, obat obatan serta aktivitas masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Garut menekankan kepada seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas di lapangan senantiasa mengedepankan tindakan humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sabtu (29/8/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut Polres Garut mengamankan 23 knalpot brong, miras 152 botol berbagai merek dan empat orang penjual miras diamankan dengan inisial FF, (46) warga kecamatan Garut Kota, R (50) dan RR (29) warga Kec.Tarogong Kidul serta HS (46) warga Kec.Karangpawitan.
Selain itu Petugas juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, guna mencegah terlibatnya mereka dalam berbagai bentuk kejahatan maupun menjadi korban kejahatan itu sendiri.
Sinergitas antara Polri, TNI dan Pemkab Garut juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KRYD tersebut. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P. memastikan bahwa jajaran Polres Garut dan Kodim 0611 Garut akan terus meningkatkan sinergitas serta kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Garut.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman, tertib dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 09:00 Tanggal 30 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



