Bencana AlamPolri

Polsek Cisompet Evakuasi Pohon Tumbang Yang Sempat Tutup Akses Jalan

×

Polsek Cisompet Evakuasi Pohon Tumbang Yang Sempat Tutup Akses Jalan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Personel Polsek Cisompet Polres Garut bersama warga masyarakat melakukan evakuasi pohon tumbang yang sempat menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cisompet AKP Misno mengatakan bahwa peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Garut Cisompet Kampung Gadog Desa Cisompet Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Menurutnya, pohon tumbang tersebut disebabkan oleh hujan yang disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut, sehingga menyebabkan pohon jenis kaliptus roboh dan menutup badan jalan.

“Akibat kejadian tersebut, akses jalan sempat tidak bisa dilalui oleh kendaraan karena tertutup batang pohon yang tumbang,” ujar AKP Misno.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Cisompet segera menuju lokasi kejadian dan bersama warga setempat melakukan evakuasi serta pemotongan batang pohon menggunakan chainsaw untuk membersihkan badan jalan.

Setelah dilakukan penanganan dan pembersihan, pohon yang menutup jalan berhasil dievakuasi sehingga akses jalan kini sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan dan masyarakat.

Kapolsek Cisompet juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, terutama saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang, yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun kejadian lainnya. (Ato)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9a5ae656abe9c973e3922fe16495d498 | 2026

Polsek Cisompet Evakuasi Pohon Tumbang Yang Sempat Tutup Akses Jalan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:52 WIB, 7 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-33224

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999