Garut | Polsek Banyuresmi Polres Garut bekerja sama dengan pihak sekolah melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh para guru sekolah sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, aman, dan nyaman.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 12 unit knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Aben Nurhidayat, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan respons kami terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Kami mengajak pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para siswa agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, ujar Kapolsek. Rabu (19/8/2026).
Polsek Banyuresmi juga mengimbau kepada para pelajar dan orang tua untuk memperhatikan kelengkapan serta standar kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Penggunaan knalpot yang sesuai standar diharapkan dapat menciptakan suasana lingkungan yang lebih nyaman sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banyuresmi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Banyuresmi. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:21 Tanggal 19 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



